⌂ Beranda News Anak Mantan Presiden Sri Lanka Yoshitha Rajapaksa Ditangkap Terkait Korupsi

Anak Mantan Presiden Sri Lanka Yoshitha Rajapaksa Ditangkap Terkait Korupsi

Anak Mantan Presiden Sri Lanka Yoshitha Rajapaksa Ditangkap Terkait Korupsi
Yoshitha Rajapaksa ditangkap terkait korupsi
A A Ukuran Teks16px

Putra mantan Presiden Sri Lanka Mahinda Rajapaksa, Yoshitha Rajapaksa (38), ditangkap pihak berwenang atas dugaan korupsi.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus hukum yang menjerat klan politik berpengaruh tersebut.

>>> Pemerintah India Blokir Telegram Akibat Kebocoran Soal Ujian Kedokteran

Komisi Anti-Suap Sri Lanka mengonfirmasi Yoshitha tengah dalam penyelidikan intensif. Ia dituduh menyalahgunakan anggaran negara untuk pelatihan perwira di Inggris saat masih aktif sebagai perwira angkatan laut.

Yoshitha diduga naik pangkat tanpa memenuhi kualifikasi minimum.

Dana publik digunakan untuk mengikuti pelatihan di Dartmouth, akademi angkatan laut terkemuka di Inggris, saat ayahnya masih menjabat presiden.

Dua Kasus Pencucian Uang

Sebelum penangkapan ini, Yoshitha sudah berstatus tersangka dalam dua kasus pencucian uang. Ia sempat dicegah bepergian ke luar negeri dan dibebaskan dengan jaminan.

Komisi Anti-Suap menyatakan Yoshitha ditangkap atas tuduhan membantu dan bersekongkol terkait perekrutan tanpa kualifikasi serta penggunaan dana negara untuk pelatihan di luar negeri.

>>> Polisi Tangkap Bos Hanania Travel, Kerugian Jemaah Capai Rp35,34 Miliar

Kritikus menilai kehadiran Yoshitha di akademi Inggris telah menggeser posisi kadet lain yang lebih layak berdasarkan prestasi.

Proses hukum terhadap keluarga Rajapaksa semakin intensif setelah Presiden Anura Kumara Dissanayake terpilih pada 2024 dengan agenda antikorupsi.

Selain kasus kepangkatan militer, Yoshitha juga menghadapi tuntutan terkait kepemilikan rumah mewah.

Ia gagal menjelaskan asal-usul dana pembelian properti tersebut, hanya berdalih dari hasil penjualan batu berlian pemberian bibi buyutnya.

Namun, sang bibi tidak mengingat asal batu berharga itu.

>>> PT Provident Investasi Bersama Tbk Himpun Obligasi Rp2,3 Triliun untuk Refinancing

Penyelidikan terhadap Yoshitha terus berkembang. Ia juga harus bersiap menghadapi perkara hukum lain terkait pembelian jaringan televisi pribadinya.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru