Komisi XIII DPR RI mencecar Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait usulan tambahan anggaran tahun 2027 yang diajukan mendadak dalam rapat kerja pada Rabu (17/6/2026).
Kementerian HAM awalnya mendapat pagu indikatif dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 728.129.471.000.
>>> BRI Salurkan KUR Pertanian Rp 35,91 Triliun hingga Mei 2026
Namun, Pigai mengajukan tambahan Rp 492,9 miliar dengan rincian Rp 224.971.905.000 untuk pemajuan dan penegakan HAM serta Rp 267.928.471.000 untuk dukungan manajemen.
"Untuk itulah penambahan kami mengajukan penambahan kepada DPR sebanyak Rp 492.900.376.000," ujar Pigai.
Kritik soal Mekanisme dan Komposisi
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mempertanyakan penyerahan dokumen yang dinilai mendadak. Ia mengapresiasi pagu awal, tetapi mempermasalahkan mekanisme usulan tambahan yang baru dikirim saat rapat berlangsung.
"Pertama Pak Pigai hari ini agak tricky. Kenapa baru disusulin di dalam rapat?
Gimana mau bahasnya?" kata Willy.
>>> GoPay dan FolaPlay Jalin Kemitraan Distribusi Voucher Piala Dunia 2026
Willy menawarkan jalan tengah dengan hanya menyetujui anggaran untuk fungsi pemajuan dan penegakan HAM. "Ininya sudah bagus, kami apresiasi ini.
Jangan gara-gara nila setitik, rusak susu sebelangga," ungkapnya.
Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, mengkritik komposisi usulan yang didominasi dukungan manajemen sebesar 54,4 persen.
Ia menilai alokasi tersebut belum berpihak pada fungsi substansi pelayanan HAM.
"Atas pandangan tersebut kami berpandangan bahwa sebelum prioritas alokasi anggaran diperbaiki, usulan tambahan anggaran sebesar Rp 492,9 miliar belum dapat kami setujui," tegas Rieke.
>>> Polda Metro Jaya Amankan Unjuk Rasa 800 Orang di Monas
Komisi XIII DPR akhirnya memutuskan menyetujui tambahan untuk program pemajuan dan penegakan HAM, tetapi tidak untuk dukungan manajemen.