Masyarakat diminta lebih waspada saat membeli produk herbal dan jamu, terutama melalui media sosial dan platform daring.
Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Dr. (Cand. ) dr. Inggrid Tania, M.
>>> Jaime Alguersuari Prediksi Marc Marquez Pensiun dari MotoGP Musim Depan
Si, menekankan pentingnya memastikan legalitas produk sebelum digunakan.
Langkah sederhana yang bisa dilakukan adalah memeriksa apakah produk memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Pastikan produk yang digunakan memiliki nomor izin edar dan terdaftar di BPOM," kata dr. Inggrid dalam siaran langsung Instagram Kementerian Kesehatan RI, Selasa (16/6/2026).
Izin edar menandakan produk telah melalui evaluasi sesuai ketentuan. Dengan nomor BPOM, masyarakat mendapat jaminan produk terdata resmi dan informasinya dapat ditelusuri.
Sebaliknya, produk tanpa izin edar perlu diwaspadai karena keamanan dan mutunya tidak terjamin.
"Jangan hanya tergiur oleh testimoni atau promosi yang beredar di media sosial," ujar dr. Inggrid.
Ia menilai banyak masyarakat masih menjadikan pengalaman pengguna lain sebagai dasar membeli produk herbal. Padahal, klaim di internet belum tentu didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat tidak cukup hanya melihat nomor registrasi pada kemasan. Nomor tersebut perlu diverifikasi untuk memastikan produk benar-benar terdaftar secara resmi.
Dr. Inggrid menyarankan memanfaatkan layanan pengecekan BPOM melalui situs resminya.
Melalui layanan itu, masyarakat dapat mengetahui apakah nomor registrasi pada kemasan sesuai dengan nama produk yang dijual.
Langkah ini penting untuk menghindari produk ilegal atau yang mencantumkan nomor registrasi tidak sah.
>>> Artotel Group Luncurkan Program Wisata Psikologi Mindhavana untuk Refleksi Diri
Selain izin edar, dr. Inggrid mengingatkan agar berhati-hati terhadap produk yang menjanjikan hasil instan atau mengklaim menyembuhkan berbagai penyakit sekaligus.
Klaim semacam itu perlu dicermati karena tidak selalu didukung bukti ilmiah yang memadai.
Jamu dan obat bahan alam memiliki peran dalam menjaga kesehatan, tetapi penggunaannya harus rasional dan sesuai kebutuhan.