Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menargetkan sistem perlindungan sosial (perlinsos) digital berbasis kecerdasan buatan (AI) siap diluncurkan secara nasional pada Oktober hingga November 2026.
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan rencana tersebut di kantornya, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/6/2026).
>>> KPAI Minta Polisi Usut Dugaan Kekerasan terhadap Betrand Peto
Sistem baru ini telah melalui tahap uji coba di Banyuwangi dan kini diperluas ke 42 kabupaten serta kota.
Efisiensi Waktu dan Biaya
Pemerintah memproyeksikan portal digital berbasis AI ini mampu memangkas waktu pendaftaran bantuan sosial dari 200 hari menjadi hitungan menit.
Biaya pengurusan masyarakat juga ditekan hingga hampir gratis.
"Tadi ada 42 kabupaten sebagai piloting dengan kemarin 1 kabupaten di Banyuwangi yang sudah jalan.
Jadi, sekarang itu kami sudah paham anatomi masalah di digitalisasi berbasis AI dalam pemerintahan Republik Indonesia," kata Luhut.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meninjau langsung proyek percontohan ini pada 6-9 Juli 2026.
>>> Portugal Imbang 1-1 Lawan RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Lokasi kunjungan kerja presiden sedang dipertimbangkan di antara tiga wilayah: Surabaya, Banyuwangi, atau Bali.
Hingga saat ini, hampir 370 ribu warga telah mengakses portal perlinsos digital untuk pendaftaran atau penyampaian sanggahan.
Integrasi data diharapkan meningkatkan ketepatan sasaran penerima bansos dan menyediakan basis data yang lebih akurat bagi kebijakan pemerintah lainnya.
"Dan nanti pada Oktober-November presiden launching secara nasional 541 kabupaten.
Kami harap itu semua sudah bisa, mungkin 80-90% sambil jalan sehingga akhir tahun kita semua sudah jadi," ujar Luhut.
Dalam jangka panjang, perbaikan akurasi data perlinsos diproyeksikan membuka potensi efisiensi belanja negara sebesar Rp 170 triliun hingga Rp 260 triliun, atau setara US$ 10-15 miliar.
>>> Argentina Hancurkan Aljazair 3-0 Berkat Hat-trick Messi di Piala Dunia 2026
Program ini berjalan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga di bawah Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).