Dinas Pendidikan Kota Palembang resmi mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 untuk jenjang SD dan SMP negeri pada Rabu, 17 Juni 2026, mulai pukul 20.00 WIB.
Pengumuman ini mencakup jalur domisili, mutasi, dan prestasi yang dapat diakses melalui portal resmi daring.
>>> Harga Minyak Dunia Menguat Dipicu Keraguan Kesepakatan Damai AS-Iran
Cara Cek Hasil SPMB Palembang 2026
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang, H Heru Hermawan, menjelaskan langkah-langkah pengecekan kelulusan.
Calon peserta didik baru dapat mengunjungi halaman utama portal SPMB, memilih menu Cek Hasil SPMB, lalu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon siswa.
Status kelulusan akan langsung tampil setelah data dimasukkan.
Heru menambahkan bahwa pengumuman malam ini melengkapi rangkaian seleksi yang telah berjalan, setelah jalur afirmasi diumumkan lebih awal pada awal Juni 2026.
Jadwal Daftar Ulang dan Masa Sanggah
Calon peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang pada 22 hingga 26 Juni 2026 di sekolah tujuan masing-masing.
Pihak penyelenggara menegaskan bahwa peserta yang tidak mendaftar ulang dalam tenggat waktu tersebut akan dianggap mengundurkan diri.
>>> Dewan Ekonomi Nasional Targetkan Perlinsos AI Meluncur November 2026
Kursi yang ditinggalkan akan dialihkan ke jalur cadangan berdasarkan kedekatan jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
Dinas Pendidikan juga membuka masa sanggah pada 17 hingga 19 Juni 2026 bagi pendaftar yang ingin mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi.
Bagi siswa yang lolos seleksi administrasi dan zonasi, proses verifikasi lanjutan akan dilakukan langsung di satuan pendidikan masing-masing.
Posko Pelayanan dan Kuota Jalur Domisili
Pemerintah kota menyediakan posko pelayanan bagi masyarakat yang mengalami kendala teknis atau kesulitan akses internet selama proses penerimaan.
Bantuan juga tersedia di kantor dinas maupun sekolah-sekolah negeri di wilayah Palembang.
Berdasarkan data akhir dari portal SPMB Kota Palembang, kuota jalur domisili mendominasi daya tampung sebesar 40 persen untuk SMP dan 80 persen untuk SD.
>>> KPAI Minta Polisi Usut Dugaan Kekerasan terhadap Betrand Peto
Beberapa sekolah seperti SMPN 3, SMPN 9, dan SMPN 10 Palembang melaporkan jumlah pendaftar yang melebihi kapasitas pada jalur domisili dan prestasi.