Warga di sekitar Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria pada Rabu sore, 17 Juni 2026.
Jenazah ditemukan dalam posisi tergantung dengan kawat sepanjang sekitar tiga meter yang melilit leher korban dan diikat ke tiang pagar pembatas Taman Pramuka.
>>> Alasan Manajemen Perhotelan Menempatkan Kamar Mandi Dekat Pintu Masuk
Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan bahwa korban adalah seorang pria lanjut usia berinisial S, 75 tahun, warga Cikokol, Kecamatan Tangerang.
Penemuan berawal dari kecurigaan dua saksi, Kaswan dan Kasudin, yang mencium bau tidak sedap dari arah taman. Saat mencari sumber bau, mereka terkejut melihat sesosok tubuh tergantung.
Kedua saksi yang merupakan pemilik warung nasi di sekitar lokasi segera melaporkan temuan itu ke polisi pada pukul 16.45 WIB.
>>> Polri Tegaskan Hak Tunggal Penerbitan SIM dan Rincian Biaya Resmi
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi jenazah. Jenazah kemudian dibawa ke rumah sakit untuk autopsi.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti milik korban, antara lain satu unit ponsel, dompet berisi KTP dan kartu BPJS, serta uang tunai Rp54 ribu.
Selain itu, tali kawat sepanjang tiga meter juga disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.
>>> Singapura Tetap Kreditur Terbesar Indonesia dengan Utang Rp929,93 Triliun
Hingga saat ini, penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan kepolisian. "Penyebab kematian masih diselidiki," ujar AKP Prapto Lasono.