⌂ Beranda News OJK Setujui Jeffrey Hendrik Jadi Direktur Utama BEI Periode 2026-2030

OJK Setujui Jeffrey Hendrik Jadi Direktur Utama BEI Periode 2026-2030

OJK Setujui Jeffrey Hendrik Jadi Direktur Utama BEI Periode 2026-2030
Gedung Bursa Efek Indonesia
A A Ukuran Teks16px

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026-2030.

Penetapan ini tertuang dalam surat resmi yang dikirimkan kepada jajaran manajemen bursa pada Kamis (18/6/2026).

>>> Jakarta Light Festival dan Tiket Gratis Ancol Ragunan Meriahkan HUT Jakarta

Selain Jeffrey Hendrik, OJK juga meloloskan enam orang anggota direksi baru yang akan memimpin otoritas bursa selama empat tahun ke depan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, membenarkan penerbitan surat keputusan tersebut.

"Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI," ujar Hasan kepada detikcom, Kamis (18/6/2026).

Agenda pengumuman resmi susunan lengkap pengurus baru akan dilaksanakan oleh manajemen bursa dalam waktu dekat.

>>> Ramadhan Sananta Resmi Berseragam Persebaya Surabaya

Para direksi terpilih dijadwalkan menghadiri rapat umum pemegang saham perseroan.

"Diumumkan oleh BEI, sesuai surat OJK tersebut.

Untuk pengangkatannya nanti diagendakan dan dilakukan oleh pemegang saham dalam RUPST BEI di tanggal 29 Juni 2026," pungkas Hasan.

>>> 14.480 Batang Rokok Ilegal Disita dari Dua Warung di Kota Bogor

Saat ini Jeffrey Hendrik masih aktif menjalankan tugas sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama sekaligus merangkap jabatan Direktur Pengembangan BEI.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru