⌂ Beranda News Polda Metro Jaya Periksa Davina Karamoy Terkait Kasus Hanania Travel

Polda Metro Jaya Periksa Davina Karamoy Terkait Kasus Hanania Travel

Polda Metro Jaya Periksa Davina Karamoy Terkait Kasus Hanania Travel
Aktris Davina Karamoy diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus Hanania Travel
A A Ukuran Teks16px

Penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya memeriksa aktris Davina Karamoy sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah Hanania Travel.

Pemeriksaan berlangsung di Jakarta pada Kamis (18/6/2026).

>>> Timnas MLBB Indonesia Mulai Kualifikasi Asian Games 2026 di Singapura

Pemanggilan Davina merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan maraton terhadap sejumlah pembuat konten dan figur publik yang diduga terkait promosi biro perjalanan tersebut.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan, pemeriksaan saksi dari kalangan public figure terkait perkara Hanania Travel hari ini atas nama Davina Karamoy.

Davina bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik dan menjalani proses interogasi sejak siang hari.

>>> Regulasi Insentif Kendaraan Listrik Terbit Bulan Depan

Ia hadir di Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada pukul 13.00 WIB dan masih dalam proses examination oleh penyidik.

Selain Davina, kepolisian juga mengagendakan pemeriksaan terhadap figur publik lain seperti Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, Dara Arafah, serta pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan pemilik Hanania Travel berinisial ASF sebagai tersangka atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang jemaah.

>>> AS dan Iran Teken MoU Akhiri Perang, Gencatan Senjata 60 Hari

ASF dijerat dengan Pasal 492, Pasal 486, dan Pasal 607 KUHP.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru