Pemekaran Sulawesi Tengah dengan Usulan Provinsi Sulawesi Timur: Kisah Keberhasilan yang Terhenti, Temukan Analisisnya di Sini!

Pemekaran Sulawesi Tengah dengan Usulan Provinsi Sulawesi Timur: Kisah Keberhasilan yang Terhenti, Temukan Analisisnya di Sini!

kota-alex-reh/unplash-

Redaksi.co.id - Pemekaran Sulawesi Tengah dengan Usulan Provinsi Sulawesi Timur: Kisah Keberhasilan yang Terhenti, Temukan Analisisnya di Sini!

Pemekaran wilayah, seakan menjadi angin segar dalam peta perkembangan Indonesia belakangan ini. Dalam beberapa tahun terakhir, proses ini telah menjadi bahan obrolan hangat di meja masyarakat. Namun, jalan pemekaran tidak semulus yang dibayangkan.


Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2007 menjadi penentu ketat dalam menilai apakah sebuah usulan pemekaran layak atau tidak.

Baca juga: Menelusuri Jejak Jembatan Bertipe Cincin Pertama di Indonesia yang Berada di Bumi Lampung dengan Panjang 160 Meter Saksi Bisu Kekejaman Zaman Kolonial Belanda

Baca juga: 50 Km dari Barabai Terdapat Kampung Terpencil yang Hanya Dihuni 31 KK di Kalimantan Selatan, Penduduknya Punya Gaya Hidup Modern Tapi Jalannya Masih Makadam?


×

Salah satu contohnya adalah usulan pemekaran Provinsi Sulawesi Timur. Sulawesi Timur, dengan segala potensi ekonomi dan budayanya, seakan menjadi magnet bagi pemekaran. Namun, dalam realitasnya, beberapa alasan krusial telah menjadi batu sandungan.

PP 78 Tahun 2007 menyebutkan luas wilayah sebagai salah satu syarat utama. Kabupaten-kabupaten seperti Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Morowali, Morowali Utara, dan Tojo Una-Una yang masuk dalam usulan pemekaran, ternyata masih belum memenuhi syarat ini.

Aspek ekonomi juga menjadi pertimbangan penting. Beberapa wilayah di Sulawesi Timur masih sangat tergantung pada pusat ekonomi utama, dan kemampuan wilayah baru untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan menjadi faktor penting lainnya.

Baca juga: Kalimantan Selatan Punya Desa dengan Nama Unik dan Sepi Akibat Jalannya Masih Begajulan Sehingga Hanya 33 Kepala Keluarga yang Masih Bisa Bertahan

Baca juga: Kampung Hijau: Destinasi Wisata Unik di Pinggiran Sungai Bilu, Banjarmasin Jangan Kaget Warganya Punya Vibe Positif Walaupun Punya Kebiasaan Aneh Bikin Geleng-Geleng Kepala

Namun, lebih dari sekadar hitungan luas wilayah dan keberlanjutan ekonomi, PP 78 Tahun 2007 menekankan bahwa pemekaran wilayah harus memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.

Ini mencakup akses layanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Sayangnya, di Sulawesi Timur, analisis menyeluruh dalam hal ini belum optimal.

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU