Namun, negara juga tidak boleh terlalu nyaman bergerak di sekitar pihak yang paling mudah ditemukan.
Ekstensifikasi perlu diperkuat melalui pemetaan sektor, pemanfaatan data pihak ketiga, data perizinan, transaksi digital, dan analisis kewilayahan.
Tujuannya memastikan perlakuan setara antara pelaku yang sudah patuh dan yang memiliki kapasitas ekonomi serupa.
Reaktivasi wajib pajak dormant dapat menjadi langkah awal yang baik, tetapi jangan menjadi wajah utama perluasan basis pajak.
Jika sumber terbesar tetap dari wajib pajak yang sudah pernah masuk sistem, publik wajar bertanya apakah negara sedang memperluas basis atau memutar ulang basis lama.
>>> Menteri HAM: Pengadangan Demo BEM UI Sesuai Aturan, Bukan Batasi Hak
Pajak yang adil lahir dari administrasi yang mampu membaca ekonomi secara utuh: membina yang belum paham, mengaktifkan yang kembali berusaha, menghapus yang sudah tidak memenuhi syarat, dan mengawasi yang sengaja bersembunyi.