⌂ Beranda News Satpam Supermarket Tambora Ditangkap Curi Sembako untuk Judi Online

Satpam Supermarket Tambora Ditangkap Curi Sembako untuk Judi Online

Satpam Supermarket Tambora Ditangkap Curi Sembako untuk Judi Online
Polisi menangkap sekuriti mal di Tambora terkait pencurian sembako
A A Ukuran Teks16px

Seorang petugas satuan pengamanan berinisial I (44) ditangkap polisi setelah terbukti mencuri barang-barang sembako di supermarket tempatnya bekerja di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Aksi pencurian ini diduga didorong oleh ketergantungan pelaku terhadap judi online. Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai sekuriti untuk melancarkan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan.

>>> Jadwal Kualifikasi Asian Games 2026: Indonesia vs Singapura

Hasil penjualan barang-barang yang dicuri digunakan untuk membiayai kebutuhan keluarga serta bermain judi online.

Kecurigaan manajemen supermarket terhadap gerak-gerik pelaku yang tidak wajar menjadi awal mula terungkapnya kasus ini.

Manajemen kemudian melakukan penelusuran internal hingga menemukan bukti kuat pencurian sebelum melaporkannya ke Polsek Tambora.

Berdasarkan hasil interogasi, tindakan ini rupanya telah berlangsung selama berbulan-bulan akibat kelengahan situasi di tempat kerja.

>>> Paket Mewah Piala Dunia 2026: Dari Penthouse Rp 16 Miliar hingga Jet Pribadi

Pelaku telah melakukan aksinya sejak Februari 2026 atau sekitar lima bulan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengumpulkan berbagai barang sembako ke dalam keranjang, lalu menyimpannya di loker pribadi sebelum dibawa keluar saat jam pulang kerja.

Tersangka I kini berada di tahanan Polsek Tambora untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

>>> Siswi SMAN 6 Jakarta Tewas Tersangkut Kabel di Kebayoran Baru

Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru