Aparat Brimob Polda Metro Jaya membubarkan aksi tawuran remaja di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap empat orang pemuda dan menyita dua bilah senjata tajam jenis celurit.
>>> GAC Indonesia Tunda Peluncuran MPV Premium E9 PHEV karena Ekonomi
Penangkapan terjadi saat petugas melaksanakan patroli rutin untuk menjaga keamanan wilayah.
Selain membubarkan tawuran, tim gabungan juga mengamankan sekelompok pemuda di Cipayung yang diduga hendak melakukan balap liar.
Tindakan Tegas Petugas
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari tindakan tegas di lapangan.
"Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan empat remaja yang diduga terlibat serta menyita dua bilah celurit," kata Henik, Sabtu (20/6/2026).
Setelah mengamankan para pelaku, aparat melanjutkan penyisiran ke lokasi lain yang dianggap rawan kriminalitas.
>>> Peneliti Temukan Bukti Wabah Pes Tertua di Siberia
"Setelah mengamankan para pelaku tawuran, patroli gabungan kembali melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas," ungkap Henik.
Langkah preventif ini diambil untuk menekan angka kriminalitas jalanan yang marak terjadi pada malam hingga menjelang subuh.
"Patroli gabungan menjadi salah satu langkah untuk merespons potensi gangguan keamanan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari," sebut Henik.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
>>> Jadwal Timnas MLBB Indonesia di Kualifikasi Asian Games 20 Juni 2026
"Masyarakat diimbau untuk turut berperan menjaga lingkungan masing-masing serta segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas," pungkas Henik.