>>> Inggris Hadapi Tantangan Berat Lawan Meksiko di Stadion Azteca
com.
Ia juga menyoroti adanya kekosongan regulasi internasional. Menurutnya, jika puing antariksa jatuh di wilayah suatu negara, negara peluncur memiliki kewajiban memberikan kompensasi.
Namun perlindungan serupa belum berlaku untuk kawasan laut lepas.
"Tidak ada perlindungan hukum yang setara bagi lautan," katanya.
Karena itu, The Ocean Foundation meminta adanya peninjauan ulang terhadap rencana tersebut, termasuk kajian dampak lingkungan yang lebih transparan sebelum proses deorbit dilakukan.
Di sisi lain, NASA menilai deorbit terkendali tetap menjadi pilihan paling aman dibandingkan membiarkan ISS jatuh tanpa kendali atau mempertahankannya tetap berada di orbit.
Sebelumnya, berbagai opsi sempat dipertimbangkan, termasuk menaikkan orbit ISS agar tetap bertahan lebih lama.
Namun langkah tersebut dinilai membutuhkan biaya sangat besar dan hanya menunda masalah di masa depan.
Sementara itu, membiarkan ISS memasuki atmosfer secara alami dinilai memiliki risiko lebih tinggi terhadap keselamatan manusia.
Meski demikian, sejumlah pihak berharap momen pensiunnya ISS dapat menjadi titik awal penyusunan aturan internasional yang lebih jelas mengenai pembuangan infrastruktur antariksa berskala besar.
Pasalnya, seiring meningkatnya aktivitas antariksa dan rencana pembangunan stasiun luar angkasa komersial di masa depan, persoalan bagaimana mengakhiri masa operasional wahana-wahana tersebut diperkirakan akan semakin sering muncul.
>>> Senegal Tersingkir Dramatis dari Piala Dunia 2026 Usai Unggul 2-0
Bagi para peneliti, pertanyaannya kini bukan hanya bagaimana menjaga keselamatan manusia di Bumi, tetapi juga bagaimana memastikan lautan tidak menjadi tempat pembuangan terakhir bagi era eksplorasi antariksa.