Jakarta - Fenomena kolom komentar media sosial yang dibanjiri promosi judi online (judol) bukan lagi sekadar ulah akun iseng.
Pakar keamanan siber menilai pola ini merupakan serangan terorganisir yang memanfaatkan bot dan kelemahan sistem moderasi.
>>> Ilmuwan Ungkap Peluang Bumi Bertahan Saat Matahari Mati
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, mengatakan spam judi online yang marak di Instagram, Facebook, X, dan TikTok merupakan bentuk comment spam farming.
Pelaku menggunakan akun otomatis atau akun bayangan untuk menyebarkan tautan secara massal.
"Targetnya bukan hanya orang yang mencari judi online, tetapi seluruh pengguna media sosial. Strateginya mengandalkan volume agar ada yang akhirnya mengklik," kata Pratama kepada detikINET.
Menurut Pratama, maraknya spam ini justru menunjukkan bahwa ruang gerak pelaku judi online semakin sempit akibat penindakan pemerintah.
Ketika akses ke situs utama diblokir, pelaku beralih ke media sosial sebagai jalur pemasaran alternatif.
Modus yang digunakan kini semakin canggih. Komentar spam berisi tautan ke domain sementara, kode promosi, atau petunjuk yang mengarahkan korban ke situs perjudian.
Domain terus berganti untuk menghindari pemblokiran, dan akun dibuat dengan identitas meyakinkan.
"Ini sudah menggunakan teknik yang lazim dipakai dalam kejahatan siber modern, mulai dari otomatisasi, penyamaran identitas, hingga pergantian infrastruktur digital secara cepat," jelasnya.
Platform Diminta Perkuat Moderasi
Meski pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menerbitkan kebijakan pemberantasan judi online, Pratama menilai efektivitasnya bergantung pada keseriusan platform.
"Regulasi sudah ada, Komdigi sudah mendorong. Tapi kalau platformnya tidak menjalankan dengan serius, mereka yang memegang kendali penuh atas sistem moderasi," katanya.
>>> Harry Kane Sebut Laga Meksiko vs Inggris di Piala Dunia 2026 'Gila'
Platform sebenarnya memiliki teknologi untuk mengenali ribuan komentar identik dalam waktu singkat, mendeteksi akun massal, dan mengidentifikasi jaringan akun yang berkoordinasi.

