⌂ Beranda News 3 dari 5 Anak Palsukan Usia demi Akun Medsos, Komdigi Minta Platform Perketat Verifikasi

3 dari 5 Anak Palsukan Usia demi Akun Medsos, Komdigi Minta Platform Perketat Verifikasi

3 dari 5 Anak Palsukan Usia demi Akun Medsos, Komdigi Minta Platform Perketat Verifikasi
Ilustrasi: 3 dari 5 Anak Palsukan Usia demi Akun Medsos, Komdigi Minta Platform Perketat Verifikasi
A A Ukuran Teks16px

"Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur," kata Nezar.

Meski demikian, Nezar menilai teknologi saja tidak cukup.

Peran orang tua tetap menjadi faktor utama dalam mengawasi aktivitas digital anak, termasuk melalui penerapan akun pendamping atau parental guidance.

"Sebagai orang tua kita memang harus lebih intens mendampingi anak. Pendekatan keluarga tetap menjadi bagian penting dalam pelindungan anak di ruang digital," imbuhnya.

Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan PP Tunas sebagai dasar hukum pelindungan anak di ruang digital.

Kebijakan tersebut mulai mendapat perhatian dari sejumlah negara di kawasan yang tengah menyiapkan regulasi serupa.

"Di Asia Tenggara baru Indonesia yang menerapkan peraturan ini. Australia sudah lebih dulu menerapkan dan terus melakukan evaluasi.

Malaysia juga saya dengar sedang menyiapkan kebijakan serupa. Negara-negara lain mulai melihat bagaimana Indonesia mengelola pelindungan anak di ruang digital," tutur Nezar.

Pemerintah akan terus mendorong platform digital memperkuat sistem verifikasi usia dan memastikan implementasi PP Tunas berjalan efektif agar ruang digital di Indonesia semakin aman bagi anak.

>>> Kartu Merah Balogun Ditangguhkan, Belgia Diberi Hak Banding

"Kita ingin memastikan ruang digital Indonesia tetap aman bagi anak. Karena itu implementasi PP Tunas akan terus kita lakukan bersama seluruh platform digital," tegasnya.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru
STIKIBOTOM