Lebih lanjut, Trubus mengatakan, penyusunan regulasi sebaiknya melibatkan operator telekomunikasi, asosiasi industri, hingga masyarakat agar aturan yang dihasilkan tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan keberlangsungan investasi sektor telekomunikasi.
Di sisi lain, Trubus juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan kuota internet secara bijak sesuai kebutuhan.
Edukasi kepada pelanggan dinilai penting agar kebijakan kuota yang tidak lagi hangus tidak justru mendorong penumpukan kuota secara berlebihan.
"Edukasi ke masyarakat bahwa tidak boleh menumpuk-numpuk kuota dan tetap bijak dalam membelanjakan kuota internet yang sesuai dengan kebutuhan," imbuhnya.
Ia juga menyoroti peran pemerintah daerah yang diharapkan tidak menambah beban operator melalui berbagai pungutan dan retribusi.
Menurut Trubus, dukungan dari pemerintah pusat maupun daerah diperlukan agar iklim investasi telekomunikasi tetap kondusif di tengah implementasi putusan MK.
>>> Piala Presiden 2026: Akhir Penantian Persebaya, Jaga Tradisi Raih Prestasi
"Setidaknya memberikan pajak jangan kemudian mengejar-ngejar pajak terus, mengejar retribusi," pungkasnya.
