XLSmart menahan agresivitas pembangunan jaringan 4G dan 5G di Kabupaten Badung, Bali.
Langkah tersebut diambil di tengah perselisihan antara Pemkab Badung dan Bali Towerindo.
Direktur dan Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, menyebut sengketa ini memicu ketidakpastian bagi operator seluler.
Perselisihan tersebut dikhawatirkan berdampak pada keberlanjutan infrastruktur menara telekomunikasi penopang layanan.
XLSmart memilih bersikap menunggu dan tidak melakukan ekspansi secara agresif sampai ada kejelasan hukum.
Perusahaan juga mempertimbangkan aspek bisnis jika proses persidangan berlangsung cukup lama.
Sebagai alternatif, XLSmart mengalihkan lokasi investasi ke wilayah lain yang memiliki kepastian lebih tinggi.
