Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi menerus sejak Jumat malam (4/9/2026) hingga Sabtu pagi (5/9/2026).
Aktivitas vulkanik ini sempat menimbulkan kekhawatiran masyarakat mengenai potensi terjadinya tsunami di sekitar wilayah Selat Sunda.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi memastikan kondisi tersebut tidak berpotensi memicu gelombang tsunami.
Kepala PVMBG Rita Susilawati menjelaskan pertumbuhan tubuh gunung yang terbentuk kembali pascaerupsi 22 Desember 2018 masih relatif kecil.
Ukuran yang relatif kecil itu dinilai tidak memiliki potensi mengalami keruntuhan dalam skala besar yang dapat memicu bencana tsunami.
Status Gunung Anak Krakatau dan Aktivitas Penyeberangan
Meskipun erupsi terus mengeluarkan semburan lava merah menyala, status gunung masih tetap bertahan pada Level III atau Siaga.
Badan Geologi tidak melihat adanya kebutuhan untuk mengubah status maupun memperluas radius rekomendasi jarak aman.
Masyarakat, wisatawan, dan pengunjung tetap dilarang mendekati pusat aktivitas dalam radius 3 kilometer.
Potensi bahaya yang wajib diwaspadai meliputi aliran lava, lontaran batu pijar, awan panas, serta hujan abu lebat.
Terkait jalur penyeberangan Merak-Bakauheni, PVMBG menyatakan belum ada laporan mengenai penghentian aktivitas ferry akibat erupsi tersebut.
