⌂ Beranda › News › Polri Bersama Komdigi Perkuat Pemberantasan Penipuan Daring
News

Polri Bersama Komdigi Perkuat Pemberantasan Penipuan Daring

Ilustrasi kejahatan digital dan siber di Indonesia
Kerugian Penipuan Digital Tembus Rp 9,1 T, Korban Desak Evaluasi Bank Pexels
A A Ukuran Teks16px

Kapolri Suyudi Ario Seto dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sepakat memperkuat kolaborasi untuk memberantas kejahatan di ruang digital.

Kerja sama ini menjadi tindak lanjut dari nota kesepahaman yang sebelumnya diteken pada April 2026.

Fokus Penanganan Berbagai Kejahatan Siber

Sejumlah persoalan menjadi perhatian kedua institusi dalam pertemuan tersebut.

Permasalahan itu mulai dari jual beli data, penipuan online, judi online, hingga penyebaran berita bohong.

Komdigi dan Polri berupaya memperkuat koordinasi agar penanganan kejahatan siber dapat berjalan lebih cepat.

Meutya menyampaikan laporan mengenai maraknya jual beli data dan scam online dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat ditangani Komdigi sendirian tanpa koordinasi bersama Polri.

Sementara itu, Suyudi menyoroti pentingnya penguatan literasi digital di tengah perkembangan teknologi yang cepat.

Pihaknya juga menilai penipuan daring, judi online, dan love scam membutuhkan penanganan yang cepat.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru