Konten negatif yang beredar di media sosial dinilai masih menjadi ancaman nyata bagi keselamatan anak-anak.
Meski paparan tersebut dirasa mulai berkurang, para orang tua mendesak pemerintah agar tidak mengendurkan pengawasan.
Sejumlah wali murid dari berbagai daerah menyampaikan harapan agar penyaringan informasi di ruang digital terus diperketat.
Peran aktif orang tua lewat fitur pembatas juga dinilai krusial untuk melindungi buah hati.
Aturan Perlindungan Anak dan Tindakan Platform
Pemerintah telah menetapkan aturan terkait tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak. Regulasi ini menuntut penyelenggara sistem elektronik untuk menyaring konten serta melakukan verifikasi usia.
Sejumlah platform digital bahkan telah melaporkan langkah penonaktifan jutaan akun serta pengalihan akun anak. TikTok mencatat ada 9 juta akun yang dinonaktifkan demi keamanan pengguna di bawah umur.
Sementara itu, Meta melaporkan pemblokiran puluhan ribu akun Instagram dan Facebook. Perusahaan tersebut juga mengalihkan jutaan akun anak ke sistem akun khusus remaja.