⌂ Beranda › News › Orang Tua Desak Komdigi Perketat Pengamanan Ruang Digital Anak
News

Orang Tua Desak Komdigi Perketat Pengamanan Ruang Digital Anak

Anak didampingi orang tua saat menggunakan gawai di rumah
Lucy Guo Miliarder Rp 26 Triliun Ini Didesak Orang Tua Punya Anak Pexels
A A Ukuran Teks16px

Konten negatif yang beredar di media sosial dinilai masih menjadi ancaman nyata bagi keselamatan anak-anak.

Meski paparan tersebut dirasa mulai berkurang, para orang tua mendesak pemerintah agar tidak mengendurkan pengawasan.

Sejumlah wali murid dari berbagai daerah menyampaikan harapan agar penyaringan informasi di ruang digital terus diperketat.

Peran aktif orang tua lewat fitur pembatas juga dinilai krusial untuk melindungi buah hati.

Aturan Perlindungan Anak dan Tindakan Platform

Pemerintah telah menetapkan aturan terkait tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak. Regulasi ini menuntut penyelenggara sistem elektronik untuk menyaring konten serta melakukan verifikasi usia.

Sejumlah platform digital bahkan telah melaporkan langkah penonaktifan jutaan akun serta pengalihan akun anak. TikTok mencatat ada 9 juta akun yang dinonaktifkan demi keamanan pengguna di bawah umur.

Sementara itu, Meta melaporkan pemblokiran puluhan ribu akun Instagram dan Facebook. Perusahaan tersebut juga mengalihkan jutaan akun anak ke sistem akun khusus remaja.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru