Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan bantahan resmi terkait narasi penghapusan konten bencana banjir di Aceh.
Pihak kementerian menyatakan tidak pernah menerima permintaan maupun melakukan penindakan terhadap unggahan tersebut.
Plt Kabiro Humas Komdigi, Farida Dewi Maharani, menyebut lembaganya telah melakukan pengecekan langsung.
Berdasarkan hasil pemantauan digital, berbagai konten mengenai banjir bandang di Aceh masih dapat diakses publik.
Pemeriksaan tersebut mencakup platform Instagram, X, serta Threads yang memperlihatkan banyaknya unggahan terkait.
Dalam laporan monitoring per 3 November 2026 pukul 16.00 WIB, tercatat banyak unggahan beredar dalam 24 jam terakhir.
