⌂ Beranda News Pemerintah Tunda Ekspor Listrik ke Singapura Akibat Kendala Infrastruktur
News

Pemerintah Tunda Ekspor Listrik ke Singapura Akibat Kendala Infrastruktur

Ilustrasi pembangunan infrastruktur untuk ekspor listrik
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong dalam pertemuan bilateral
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Indonesia menunda rencana ekspor listrik ke Singapura yang sedianya dimulai tahun ini.

Penundaan ini disebabkan oleh proses pembangunan infrastruktur penunjang yang diperkirakan memakan waktu antara satu hingga satu setengah tahun.

Kepastian penundaan tersebut disampaikan oleh pemerintah pusat di Jakarta pada Selasa (9/6/2026). Saat ini, evaluasi teknis mendalam masih terus dilakukan untuk mematangkan implementasi kesepakatan antardua negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pembangunan fasilitas tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar. "Tidak (bisa dilakukan tahun ini).

Bangun fasilitasnya butuh waktu setidaknya 1 sampai 1,5 tahun untuk diimplementasikan," ujarnya.

Airlangga menambahkan, koordinasi teknis mengenai kelanjutan proyek energi ini masih dilakukan secara intensif bersama kementerian terkait. Harapannya, nota kesepahaman yang telah ditandatangani tahun lalu dapat segera difinalisasi implementasinya.

Sebelumnya, kedua negara telah menyepakati kerja sama penyediaan daya listrik sebesar 3 gigawatt (GW).

Kesepakatan ini diumumkan dalam kegiatan Leaders' Retreat antara Presiden Prabowo Subianto dan PM Singapura Lawrence Wong.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia merinci bahwa proyek strategis ini membutuhkan pembiayaan berskala besar.

Total investasi yang diperkirakan di luar area industri mencapai minimal US$10 miliar.

📰 Update Terbaru