Bank Indonesia (BI) bersama People's Bank of China (PBOC) telah menyepakati perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
Kesepakatan ini dicapai dalam Pertemuan Tingkat Tinggi di Shanghai, Tiongkok, pada Kamis, 11 Juni 2026, yang dihadiri Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBOC Pan Gongsheng.
Kedua bank sentral juga menegaskan komitmen untuk memperkuat konektivitas pembayaran lintas batas antara Indonesia dan Tiongkok.
Penguatan Konektivitas Pembayaran Lintas Batas
Pertemuan tersebut menghasilkan tiga capaian utama.
Pertama, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan Hong Kong untuk mendorong integrasi pasar keuangan regional.
Kedua, peresmian implementasi pembayaran QR lintas batas antara Indonesia dan Tiongkok. Inisiatif ini bertujuan mempermudah transaksi ritel masyarakat secara lebih inklusif.
Melalui peluncuran ini, penyedia jasa sistem pembayaran yang mendukung transaksi QR lintas batas akan memiliki jangkauan yang lebih luas, dengan total 191 penyedia di Tiongkok dan 24 di Indonesia.
Capaian ketiga adalah penetapan Bank Mandiri sebagai peserta langsung dalam Cross-border Interbank Payment System (CIPS) milik Tiongkok untuk efisiensi kliring.
Selain itu, kedua pihak menandatangani MoU Pembentukan Renminbi (RMB) Clearing Arrangement di Indonesia. Hal ini bertujuan mendukung penyediaan likuiditas domestik yang memadai.
Komitmen BI dan PBOC dalam mendorong integrasi ekonomi dan keuangan melalui perluasan konektivitas sistem pembayaran serta pengembangan pasar keuangan yang lebih efisien, inklusif, dan tangguh akan memperkuat stabilitas ekonomi dan ketahanan sistem keuangan kedua negara.
Sinergi keuangan di masa depan akan difokuskan pada pengembangan infrastruktur pasar uang dan pembentukan RMB Clearing Bank di Indonesia.