Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan dua orang yang diduga melakukan perundungan terhadap seorang bocah berusia enam tahun hingga tersengat aliran listrik.
Peristiwa itu terjadi di Taman Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat pada Minggu (7/6/2026).
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri mengonfirmasi penangkapan kedua terduga pelaku telah dilakukan oleh jajaran penyidik.
"Sudah diamankan kedua pelaku. Satu 17 tahun, satunya masih di bawah umur," kata Iptu Erlyn saat dihubungi, Jumat (12/6/2026).
Pihak kepolisian menerapkan perlakuan hukum yang berbeda terhadap kedua pelaku. "Satu ditahan, satu dikembalikan ke orang tuanya tapi tetap laporan," ujarnya.
Hubungan antara korban dan para pelaku diketahui merupakan rekan dalam lingkungan sosial yang sama.
Kasat PPA-PPO Polres Jakpus Kompol Rita Oktavia mengatakan rumah mereka berdekatan, satu RW dengan keluarga korban.
"Jadi memang mereka teman main," kata Kompol Rita kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Kronologi kejadian bermula ketika kedua pelaku mengangkat tubuh korban secara bersama-sama di area taman. Kompol Rita memaparkan tindakan fisik yang dilakukan para pelaku.
"Akhirnya mungkin memang udah punya niat itu, itu kan dia dipegang tangan-tangannya sama kaki-kakinya, terus kayak diayun-ayunkan juga, sampai kakinya itu dikangkangin sampai dimasukkan ke tiang itu," jelasnya.
Tindakan tersebut berlanjut hingga bagian tubuh korban menyentuh struktur logam di fasilitas publik tersebut. "Ujung kakinya sepertinya kayak ditaruh di tiang itu.
Korban lalu pingsan," jelasnya.
Setelah melihat korban tidak sadarkan diri, para pelaku panik. Kompol Rita mengungkapkan salah satu pelaku menarik korban dari tiang dan membawanya pulang ke rumah korban.
Saat ini fokus penyelidikan diarahkan pada pemeriksaan teknis kondisi infrastruktur di lokasi dan tingkat pemahaman para pelaku.
"Kita juga mau mencari tahu apakah tiang ini ada tegangan listrik atau bagaimana. Dan apakah anak-anak ini tahu kalau itu ada tegangan listriknya," tutur Kompol Rita.