Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan tujuh nama calon anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026 hingga 2030.
Penetapan ini dilakukan pada Kamis, 18 Juni 2026.
Para calon akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI. Surat penetapan dari OJK menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai calon Direktur Utama BEI yang baru.
Jeffrey saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama di BEI.
Keputusan ini dikonfirmasi oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi.
"Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI," ujar Hasan Fawzi.
Susunan Calon Direksi BEI
Selain Jeffrey Hendrik, OJK juga menetapkan Saidu Solihin sebagai calon Direktur Penilaian Perusahaan. Irvan Susandy diusulkan sebagai calon Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa.
Posisi calon Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan dijabat oleh Yulianto Aji Sadono. Abdul Munim diusulkan menjadi calon Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko.
Iding Pardi, yang kini memimpin Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), ditetapkan sebagai calon Direktur Pengembangan. Umi Kulsum diusulkan sebagai calon Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum.
Proses penyaringan ini mengacu pada Pasal 16 Peraturan OJK Nomor 58/POJK. 04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek.
Komite Penilaian Kemampuan dan Kepatutan telah menyelesaikan uji kelayakan sebelum penetapan final.
Seluruh calon dijadwalkan menghadiri RUPST BEI Tahun 2026 untuk memperoleh persetujuan pemegang saham. RUPST direncanakan digelar pada Senin, 29 Juni 2026.