⌂ Beranda News Sopir Angkot Bogor Protes Penambahan Titik Pemberhentian Biskita
News

Sopir Angkot Bogor Protes Penambahan Titik Pemberhentian Biskita

Sopir angkot Bogor berunjuk rasa di kantor Dishub
Sopir angkot Bogor berunjuk rasa di kantor Dishub
A A Ukuran Teks16px

Sejumlah sopir dan pemilik angkutan perkotaan (angkot) trayek 21 mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kota Bogor pada Kamis (18/6/2026).

Aksi protes ini dipicu oleh penambahan delapan titik pemberhentian bus atau bus stop Biskita di sepanjang Jalan Raya Tajur.

Unjuk rasa yang diikuti sekitar 80 sopir dan pemilik angkot tersebut berjalan aman dan kondusif. Perwakilan massa kemudian diterima oleh pejabat Dishub Kota Bogor untuk melakukan audiensi.

Dalam audiensi, para sopir menyampaikan keluhan mengenai penurunan pendapatan yang mencapai hampir 50 persen akibat kebijakan penambahan bus stop.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin.

"Ya jadi yang diutarakan oleh beberapa perwakilan sopir, pendapatan mereka berkurang hampir 50 persen dari biasanya, akibat pemasangan 8 titik bus stop Biskita," kata Dody Wahyudin pada Kamis (18/6/2026).

Pemerintah daerah menjelaskan bahwa penambahan bus stop dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat akan angkutan umum bersubsidi yang aman dan nyaman.

Saat ini sudah ada 11 titik pemberhentian di sepanjang jalur Tajur hingga Ciawi.

"Mereka kan berhak mendapat fasilitas angkutan yang aman, nyaman, murah dan kita di Dinas Perhubungan mengakomodir itu.

Bus stop kini dipasang berpasangan, dalam artian di titik tertentu dipasangi bus stop dan di seberangnya pun dipasang.

Ya kurang lebih ada 11 pemberhentian Biskita termasuk halte ya," kata Dody Wahyudin.

Mengenai tuntutan penghentian sementara fasilitas ini, pemerintah menyatakan keputusan tersebut melibatkan sistem koordinat digital pertanggungjawaban operator.

Aktivasi bus stop tidak bisa di-hold begitu saja karena harus dikoordinasikan dengan operator.

"Harapan mereka satu untuk bus stop ini untuk di hold dulu.

📰 Update Terbaru