Tetapi untuk aktivasi bus stop ini kan tidak bisa serta merta bisa di-hold begitu saja, ada beberapa operator yang memang harus dikoordinasikan, karena ini pakai sistemnya dengan koordinat," kata Dody Wahyudin.
Regulasi ketat juga diberlakukan bagi armada bus agar tetap menaati titik berhenti yang sudah ditentukan.
Apabila Biskita tidak berhenti pada bus stop yang sudah disiapkan, operator bisa mendapatkan penalti atau sanksi.
Selain masalah operasional halte, perwakilan angkot juga menyampaikan keluhan mengenai tata cara mengemudi awak bus di jalan raya serta kapasitas muatan yang dinilai berlebih.
>>> Satgas PRR Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatra dengan Dana Rp 100,1 Triliun
Mereka meminta Dishub memberi sanksi kepada operator agar pengemudi Biskita berlaku sopan dan tidak menaikkan penumpang melebihi kapasitas.
