"Mereka akan memilih menggunakan cukai legal. Pengawasan lebih mudah, penegakkan hukum juga akan semakin minimalis," lanjut Said.
Kebijakan afirmatif ini sekaligus diyakini mampu menyadarkan para pelaku usaha yang masih menggunakan cukai ilegal untuk beralih ke mekanisme resmi.
"Justru kita harus mampu mendorong pabrikan rokok yang menggunakan cukai palsu dengan rela hati menggunakan cukai resmi.
Kalau mereka diberikan kebijakan afirmasi sebagaimana yang saya jelaskan di atas, tentu saja itu mampu direalisasikan oleh pemerintah," tegas Said.
Meskipun demikian, tindakan tegas dan sanksi hukum tetap harus ditegakkan bagi produsen yang terbukti melanggar setelah kebijakan pembinaan diberikan.
"Namun sebaliknya, jika kebijakan afirmasi telah dilakukan namun pabrikan golongan III di bawah 20 tahun masih menggunakan cukai palsu, saya setuju diberikan sanksi hukum dan denda yang berat," lanjut Said.
Berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut, regulasi yang tepat sasaran lebih dibutuhkan daripada sekadar mengubah struktur lapisan tarif cukai yang ada saat ini.
>>> China Perketat Ekspor Indium, Pasar Semikonduktor Global Khawatir
"Yang diperlukan sebenarnya bukan penambahan layer tetapi kebijakan afirmasi untuk tarif cukai golongan III, seperti yang saya jelaskan di atas," pungkas Said.