PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) bersiap melakukan transformasi bisnis besar-besaran dengan menjual aset perhotelannya di Majalengka, Jawa Barat.
Perusahaan ini berencana untuk beralih ke industri jasa pertambangan nikel.
>>> Zlatan Ibrahimovic Jagokan Amerika Serikat Juara Piala Dunia 2026
Langkah strategis ini terungkap melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
FITT berniat melepas 99,99 persen kepemilikannya di PT Bumi Majalengka Permai (BMP), pengelola Fitra Hotel Majalengka, kepada PT Berkarya Bersama Servindo (BBS).
Selain itu, FITT juga melepas 99,96 persen kepemilikan di PT Fitra Amanah Wisata (FAW) kepada PT Pratama Global Servindo (PGS).
FAW mengendalikan aset bangunan Kertajati Umroh Park yang masih dalam tahap pengembangan.
Penandatanganan rencana penjualan saham ini dilakukan pada 19 Mei 2026.
Nilai penjualan saham BMP disepakati sebesar Rp 21.899.114.000, sementara saham FAW dilepas dengan harga Rp 46.014.553.000.
Total dana divestasi yang dikantongi perusahaan mencapai Rp 61.913.667.000.
>>> Ancaman PHK Ribuan Pekerja Pabrik Otomotif Jatim Akibat Relokasi ke Vietnam
Manajemen FITT menyatakan pelepasan saham ini didasari kebutuhan penyesuaian struktur grup perusahaan agar sejalan dengan arah pengembangan usaha masa depan.
Divestasi ini diharapkan meningkatkan fokus emiten pada kegiatan usaha utama dan sejalan dengan rencana restrukturisasi menjadi perusahaan holding.
Langkah ini juga bertujuan optimalisasi alokasi sumber daya perusahaan.
Alokasi Dana untuk Akuisisi dan Pembayaran Utang
Dana hasil penjualan aset akan digunakan untuk mendanai transformasi bisnis. Sebesar Rp 46.500.000.000 disiapkan untuk mengakuisisi 50 persen saham PT Venturi Tambang Perkasa (VTP).
VTP merupakan penyedia jasa kontraktor tambang nikel. Melalui akuisisi ini, FITT mengakhiri operasional di bisnis perhotelan dan memulai ekspansi baru di sektor pertambangan nikel.
Sisa dana divestasi sebesar Rp 21.437.667.000 akan dialokasikan untuk melunasi utang perusahaan. Langkah ini bertujuan memperbaiki struktur permodalan dan memperkuat neraca keuangan.
Manajemen memastikan transaksi ini bersih dari unsur afiliasi maupun benturan kepentingan. Pembeli saham tidak memiliki hubungan kepemilikan dengan pengurus FITT.
>>> Hakim Danish Raih Kemenangan di Moto3 GP Ceko 2026
Persetujuan pemegang saham akan diminta melalui RUPSLB pada 26 Juni 2026.
