Mulai 1 Juli 2026, pemerintah mewajibkan registrasi kartu SIM prabayar baru menggunakan verifikasi biometrik wajah (face recognition).
Aturan ini merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang hanya menggunakan NIK dan nomor KK.
>>> Jadwal Piala Dunia Malam Ini: Haaland Vs Mbappe, Ada Penentuan Belgia
Kebijakan ini dinilai mampu memperkuat validasi identitas pelanggan dan menekan kejahatan digital seperti phishing, penipuan OTP, spam, hingga social engineering.
Pakar Siber: Biometrik Lebih Aman, Tapi Risiko Kebocoran Besar
Chairman CISSReC, Pratama Persadha, menilai langkah tersebut secara konsep sudah tepat.
Menurutnya, identitas berbasis biometrik jauh lebih sulit dipalsukan dibandingkan sistem lama yang hanya mengandalkan NIK dan KK.
"Selama ini NIK dan KK banyak beredar akibat kebocoran data maupun praktik jual beli data ilegal.
Dengan verifikasi wajah, penyalahgunaan identitas menjadi jauh lebih sulit," kata Pratama, Jumat (26/6/2026).
Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya ditentukan oleh kemampuan sistem mengenali wajah, tetapi juga oleh kemampuan melindungi data biometrik masyarakat.
Pratama menekankan bahwa data biometrik merupakan aset digital permanen yang tidak dapat diganti apabila mengalami kebocoran.
>>> Jerman Kalah dari Ekuador, Nagelsmann Soroti Kurang Tenang dan Terburu-buru
"Kalau password bocor kita masih bisa menggantinya. Kalau nomor telepon bocor kita bisa membuat nomor baru.
Tetapi wajah, sidik jari, maupun iris mata tidak bisa diganti sepanjang hidup. Karena itu perlindungan data biometrik harus jauh lebih ketat," ujarnya.
Ia menyarankan operator seluler tidak menyimpan foto wajah pelanggan dalam bentuk gambar mentah.
Sistem yang lebih aman adalah mengubah hasil pemindaian menjadi template biometrik berupa representasi matematis yang hanya digunakan untuk pencocokan identitas.
Pratama juga menekankan prinsip data minimization: data yang tidak lagi diperlukan setelah verifikasi seharusnya segera dihapus secara aman.
Ia juga menyoroti pentingnya enkripsi modern, zero trust architecture, pembatasan hak akses berdasarkan least privilege, serta audit keamanan berkala.
Menurut Pratama, jika seluruh aspek keamanan diterapkan secara konsisten, registrasi SIM berbasis biometrik dapat menjadi instrumen efektif mengurangi penyalahgunaan identitas dan kejahatan digital.
>>> Pemuda Jakarta Hidupkan Budaya Betawi Lewat E-Commerce
"Biometrik bukan sekadar alat autentikasi, tetapi aset digital permanen yang harus dijaga sepanjang hidup pemiliknya," pungkasnya.