Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa spam komentar judi online (judol) banyak menyerang pemilik akun dengan pengikut besar, termasuk para influencer.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat lonjakan spam komentar judol sebesar 128% dibandingkan rata-rata temuan selama Januari hingga Juli 2026.
>>> Usai Crash di Assen, Bezzecchi: Saatnya Pulihkan Badan yang Sakit
Spam tersebut tersebar di lima platform media sosial: TikTok 35%, Facebook 28%, Instagram 22%, YouTube 10%, dan X 5%.
Meutya menjelaskan bahwa penyebaran spam komentar judol menunjukkan pelaku menjalankan modus secara menyeluruh, tidak hanya di satu platform.
Target Utama Influencer Daerah
"Target utama juga bergeser, distribusi sasaran menunjukkan akun yang banyak di-spam itu dengan engagement tinggi, terutama 52% influencer daerah," ujar Meutya di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Selain itu, 31% akun instansi pemerintah, 12% media massa, dan 5% tokoh publik atau politisi juga menjadi sasaran.
Menkomdigi mengatakan pelaku bandar judol membidik akun dengan banyak pengikut untuk mempromosikan judi online melalui kolom komentar.
>>> Zlatan Ibrahimovic Beri Hormat untuk Timnas Jepang Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026
"Influencer daerah dinilai efektif karena memiliki audiensi yang sesuai dengan target pasar operator judi online.
Mereka melihat akun-akun resmi ini sulit dilakukan pemutusan, baik oleh Komdigi maupun platform," tuturnya.
Komdigi menganalisis bahwa spam komentar judol merupakan bagian dari aktivitas terorganisir lintas negara yang memanfaatkan sistem otomatis atau bot.
Langkah pertama adalah memantau aktivitas media sosial secara real time, kedua mendeteksi interaksi tinggi yang menjadi target, dan ketiga secara otomatis mesin mengirimkan ribuan komentar spam di berbagai platform sekaligus.
Meutya menekankan perlunya kerja sama lintas lembaga dan platform untuk mengatasi masalah ini.
>>> Komdigi dan Meta Bentuk Tim Gabungan Berantas Spam Komentar Judol
"Sejak kemarin sudah koordinasi dengan kepolisian, PPATK, OJK, BSSN, dan platform menemukan sebuah kesepakatan yang menurut kami penting," pungkasnya.
