⌂ Beranda News Polisi Periksa Keanu Angelo Terkait Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel

Polisi Periksa Keanu Angelo Terkait Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel

Polisi Periksa Keanu Angelo Terkait Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel
Selebritas Keanu Angelo memberikan keterangan kepada polisi
A A Ukuran Teks16px

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa selebritas internet Keanu Angelo sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan paket perjalanan umrah oleh agen Hanania Travel.

Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Metro Jaya pada Senin (8/6/2026).

>>> KSP dan Kemendes PDTT Koordinasi Percepatan Pembangunan Wilayah 3T

Keanu dimintai keterangan karena turut mempromosikan paket umrah dari biro perjalanan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa tim penyidik melayangkan sekitar 25 pertanyaan yang berfokus pada bentuk kerja sama dan aliran dana promosi dari Hanania Group.

"Aku jelasin di dalam bahwa aku dalam kerja sama, sama Hanania itu aku enggak menerima uang endorse-an sama sekali.

Aku tuh kerja samanya barter," ujar Keanu.

Untuk memperkuat keterangannya, Keanu membawa barang bukti berupa dokumen keuangan, termasuk rekening koran periode dua tahun lalu, satu bulan sebelum, dan satu bulan sesudah keberangkatannya.

Tujuannya untuk membuktikan bahwa ia tidak menerima aliran dana tunai dari Hanania Group.

Keanu mengaku terkejut dan sedih mengetahui Hanania Travel melakukan penipuan terhadap jemaah.

Ia merasa tidak menyangka karena agen perjalanan tersebut rutin menggelar acara pertemuan alumni jemaah yang dihadiri ribuan orang.

>>> 48 Pelajar Indonesia Kembali ke Tanah Air Usai Program Pertukaran di AS

"Nah, aku datang itu tuh yang datang 4.000, 3.000 orang, masih mencintai Hanania, masih percaya sama Hanania.

Jadi aku juga lumayan eh syok ya, lumayan sulit dipercaya," tutur Keanu.

Ia menyampaikan simpati mendalam kepada seluruh korban yang gagal berangkat ke tanah suci dan berharap hak-hak mereka segera terpenuhi.

Keanu menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

"Dan saya amat mendukung tindakan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. dan saya akan berlaku kooperatif dalam proses hukum yang berjalan," tambah Keanu.

Sebelumnya, aparat kepolisian telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional sekaligus pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka pada 29 Mei 2026.

Ia diduga terlibat dalam perkara penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.

>>> Buku 'Laku Spiritual Pak Harto' Ungkap Cara Rekrutmen Presiden Kedua RI

Pihak kepolisian telah menerima dua laporan resmi terkait penipuan Hanania Travel dengan total kerugian korban mencapai belasan miliar rupiah.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru