⌂ Beranda News Menkes Ungkap Empat Dokter Internship Meninggal Selama 2026

Menkes Ungkap Empat Dokter Internship Meninggal Selama 2026

Menkes Ungkap Empat Dokter Internship Meninggal Selama 2026
Ilustrasi dokter magang di rumah sakit
A A Ukuran Teks16px

"Berdasarkan temuan-temuan ini, sudah kita perbaiki dan saya sudah tandatangani keputusan Menteri Kesehatannya," tambah Budi.

Aturan baru mewajibkan dokter pembimbing untuk aktif memantau dan mendeteksi kondisi kesehatan peserta magang. Dokter pembimbing bertanggung jawab memastikan peserta tidak khawatir jika sakit menyebabkan tidak lulus.

Langkah pengetatan prosedur juga mencakup perbaikan sistem rujukan medis. Beberapa kasus penemuan dokter sakit terjadi saat bertugas di puskesmas.

"Kita akan memperketat agar peserta yang sakit dirawat dengan proper dan segera.

Kami juga perbaiki sistem rujukan karena beberapa mereka sakit tidak di rumah sakit, sedang di puskesmas," ujar Budi.

Selain pembatasan jam kerja dan penambahan hak cuti, program skrining kesehatan fisik dan kejiwaan akan diterapkan secara berkala.

Hal ini untuk mengidentifikasi tekanan kerja lebih dini.

"Kita pastikan tidak ada lagi tukar-tukaran hari, menggantikan dokter yang praktek di sana. Skrining kesehatannya kita rapikan, termasuk skrining kesehatan jiwa seperti PPDS," kata Budi.

>>> Pemko Pekanbaru & Pemprov Riau Kolaborasi Tagih Tunggakan Pajak Kendaraan

Regulasi ini dirancang agar kasus pemaksaan tugas atau penggantian jadwal praktik oleh peserta internship tidak terulang. "Cutinya ditambah, kita batasi jam kerjanya juga," imbuh Budi.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru