⌂ Beranda News Bea Cukai Catat Penerimaan Rp 100,6 Triliun hingga April 2026

Bea Cukai Catat Penerimaan Rp 100,6 Triliun hingga April 2026

Bea Cukai Catat Penerimaan Rp 100,6 Triliun hingga April 2026
Ilustrasi Bea Cukai Indonesia
A A Ukuran Teks16px

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 100,6 triliun hingga April 2026.

Angka ini tumbuh tipis 0,6 persen secara tahunan.

>>> Menteri Koperasi Usulkan Tambahan Anggaran Rp 1,3 Triliun untuk 2027

Realisasi tersebut setara dengan 29,9 persen dari target APBN 2026.

Bea Masuk dan Cukai Tumbuh Positif

Bea masuk mencapai Rp 16,4 triliun, naik 6,4 persen secara tahunan.

Kenaikan ini didorong oleh impor LPG dan pemenuhan kebutuhan proyek.

Sektor cukai menyumbang Rp 74,8 triliun, tumbuh 2,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Peningkatan cukai dipicu oleh melonjaknya produksi rokok pada triwulan pertama 2026.

>>> Polisi Tangkap Dua Siswa SMK Pembacok Pelajar di Palmerah, Terancam Kehilangan KJP Plus

Bea Keluar Tertekan

Bea keluar merosot 17,5 persen menjadi Rp 9,3 triliun akibat tekanan ekspor komoditas.

Namun, tekanan mulai mereda setelah harga CPO naik pada Maret dan April 2026.

Penindakan Barang Ilegal

DJBC juga mengintensifkan operasi barang ilegal hingga April 2026.

Sebanyak 5.451 penindakan dilakukan terhadap rokok ilegal dengan menyita 684 juta batang.

Selain itu, 522 kasus narkotika digagalkan dengan total barang bukti 3,31 ton.

>>> Lexus Indonesia Siap Luncurkan The All-New Lexus ES pada Juli 2026

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, menegaskan komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan dan melindungi masyarakat.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru