PT Goodyear Indonesia Tbk (GDYR) meminta pemerintah mempercepat proses sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pabrik mereka di luar negeri.
Permintaan itu disampaikan dalam sidang debottlenecking di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis (11/6/2026).
>>> Bank Indonesia Prediksi Penjualan Eceran Mei 2026 Membaik Meski Terkontraksi
Kendala Sertifikasi di Empat Negara
Produsen ban tersebut menghadapi kendala sertifikasi di beberapa negara dari total 14 negara tujuan ekspor. Masalah ini melanda dua pabrik Goodyear di Jerman, tepatnya di Hanau dan Pfälzerwald.
Masa berlaku SNI kedua pabrik itu masing-masing akan habis pada 1 September dan 17 Oktober 2026.
Kendala serupa terkait aturan baru juga terjadi pada pabrik mereka di Turki dan China.
Permohonan akselerasi ini muncul setelah adanya kewajiban pembangunan laboratorium internal (in-house laboratory) bagi pabrik di Jerman. Perusahaan memerlukan perpanjangan tenggat waktu operasional laboratorium hingga Januari 2027.
"Kita butuh waktu sampai bulan Januari tahun depan supaya mempersiapkan laboratori tersebut.
>>> Pemerintah dan DPR Sepakat Naikkan Batas Bawah Pendapatan Negara 2027
Karena SNI akan berakhir tanggal 1 September dan 17 Oktober, jadi kita meminta perpanjangan waktu sampai 1 Januari tahun depan," ungkap Iman Santoso, Presiden Direktur Goodyear Indonesia.
Keterlambatan pengurusan standardisasi ini menempatkan korporasi pada posisi spekulatif terhadap komitmen bisnis dengan mitra internasional. Risiko terbesar adalah kehilangan kontrak untuk pasar otomotif di Eropa.
"Ini terutama yang di Jerman, itu kita akan kehilangan komitmen.
Jadi kita mempunyai risiko untuk kehilangan partner atau mitra kami di pabrikan mobil di Jerman," pungkas Iman Santoso.
Pemerintah melalui Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Percepatan Implementasi Program dan Penyelesaian Hambatan (Debottlenecking) menyatakan bahwa permohonan tersebut sedang ditangani.
>>> Siswi SMAN 91 Jakarta Juarai Youth ESG Maritime Innovation Challenge 2026
Satya Bhakti Parikesit, Ketua Pokja Debottlenecking, mengatakan bahwa pengajuan permohonan SNI untuk impor sudah termanajemen dengan baik oleh Kementerian Perindustrian.