Komisi XI DPR RI bersama Pemerintah menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (11/6/2026).
>>> Bea Cukai Blitar Kumpulkan Penerimaan Negara Rp363,6 Miliar hingga Mei 2026
Kesepakatan tersebut menjadi landasan awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Proses pembahasan dilakukan secara intensif antara legislatif dan eksekutif.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memastikan kesiapan pemerintah sebelum mengesahkan hasil panitia kerja. Ia menanyakan apakah pemerintah dapat menerima poin-poin yang telah dibacakan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mewakili pemerintah menyatakan setuju. "Kami bisa menerima dan setuju dengan apa yang disampaikan," ucapnya.
Persetujuan ini menandai disahkannya draf kerangka fiskal yang akan menjadi acuan belanja negara. "Hasil Panja telah disepakati dan setuju antara komisi XI dengan pemerintah," kata Misbakhun.
Indikator Makro dan Fiskal 2027
Pemerintah merincikan poin perubahan dalam postur anggaran, terutama peningkatan batas bawah pendapatan. Rasio pendapatan negara 2027 disepakati pada kisaran 12,01% sampai 12,40% terhadap PDB.
>>> Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif
Defisit anggaran tetap dijaga pada kisaran 1,80 hingga 2,40 persen dari PDB. Pertumbuhan ekonomi nasional ditargetkan mencapai 5,8 sampai 6,5 persen.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dipatok Rp16.800 hingga Rp17.500. Inflasi ditetapkan pada target 1,5 sampai 3,5 persen.
Tingkat kemiskinan ditargetkan 6-6,5% dan kemiskinan ekstrem 0%. Pengangguran terbuka dipatok 4,30-4,87% dan rasio Gini 0,362-0,367.
Indeks modal manusia ditargetkan 0,575, indeks kesejahteraan petani 0,8038, dan GNI per kapita 5.800-5.840.
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup ditetapkan 76,84.
>>> Chery Group Catat Penjualan Global 1,1 Juta Unit Hingga Mei 2026
Penetapan target-target ini didukung oleh strategi ekonomi yang tepat serta kebijakan fiskal yang prudent.
