Ketergantungan pada produk olahan menunjukkan terbatasnya kapasitas pengolahan energi domestik, sehingga mereka lebih rentan terhadap gejolak harga BBM internasional.
Biaya Impor Membengkak
Setelah harga energi naik, dampak berikutnya adalah kenaikan tagihan impor minyak.
UNCTAD memperkirakan jika harga minyak meningkat 50 persen dan volume impor tetap seperti tahun 2024, biaya impor minyak bersih negara rentan bertambah hingga 20,4 miliar dollar AS per tahun (setara Rp 365,73 triliun dengan kurs Rp 17.928 per dollar AS).
Negara kurang berkembang akan menanggung tambahan biaya 16,1 miliar dollar AS (Rp 288,64 triliun), sementara negara kepulauan kecil berkembang menghadapi tambahan 4,3 miliar dollar AS (Rp 77,09 triliun).
Kenaikan biaya impor energi menjadi titik awal tekanan yang lebih luas.
UNCTAD menyebutkan meningkatnya harga minyak akan menaikkan biaya bahan bakar dan ongkos pengangkutan barang, yang pada akhirnya meningkatkan biaya keseluruhan barang yang diperdagangkan.
Inflasi Mulai Merambat
Ketika biaya energi dan transportasi meningkat, tekanan muncul pada harga barang dan jasa.
UNCTAD menjelaskan banyak negara rentan sangat bergantung pada impor bahan bakar, sehingga kenaikan harga minyak dengan cepat meningkatkan biaya hidup masyarakat.
Fenomena ini dikenal sebagai imported inflation. Karena energi merupakan komponen penting dalam produksi dan distribusi, lonjakan harga minyak memengaruhi harga berbagai kebutuhan lain.
>>> Australian Open 2026: Alwi Farhan Melaju, Rehan/Gloria Tersingkir
Kenaikan biaya logistik, transportasi, distribusi pangan, dan biaya produksi industri menjadi jalur utama penyebaran inflasi.
Bagi rumah tangga berpendapatan rendah, kondisi ini berpotensi memperburuk daya beli karena pengeluaran untuk kebutuhan dasar mengambil porsi lebih besar dari total pendapatan.
Tekanan Fiskal Pemerintah
Saat inflasi meningkat dan harga energi terus naik, pemerintah di negara pengimpor minyak menghadapi dilema.
UNCTAD menyatakan guncangan harga minyak meningkatkan tekanan fiskal pada negara rentan yang menjadi importir bersih minyak.
Pemerintah harus memilih antara melindungi masyarakat dari lonjakan harga melalui subsidi atau bantuan, dan menjaga keberlanjutan layanan publik serta investasi jangka panjang.