Komisi IX DPR RI meminta pemerintah menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat masa libur sekolah.
Permintaan ini menyusul laporan pembengkakan ribuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
>>> Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis 30 Tahun Penjara Akibat Drone
Desakan disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris pada Jumat (12/6/2026). Ia merespons temuan Kemenko Pangan terkait dugaan jual beli titik pelayanan.
Penghentian sementara dinilai krusial karena pembengkakan operasional memicu potensi pemborosan anggaran negara hingga Rp 1 triliun setiap bulan.
Hal ini seperti dilansir dari Detikcom.
"Saya kira pernyataan Pak Zulhas harus menjadi alarm serius bagi semua pihak.
Kalau memang ada potensi pemborosan sampai Rp 1 triliun per bulan, tentu ini tidak bisa dianggap sepele," kata Charles Honoris.
Ia menambahkan bahwa kondisi fiskal negara saat ini juga menghadapi banyak tekanan. Kebutuhan anggaran di sektor lain tidak kalah besar.
Momentum libur sekolah dipandang sebagai waktu yang tepat untuk melakukan pembenahan sistem dan tata kelola secara menyeluruh.
"Menurut saya, momentum libur sekolah yang akan datang bisa dimanfaatkan untuk melakukan penghentian sementara pelaksanaan program MBG sambil dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program," ungkap Charles.
Evaluasi ini penting agar pemerintah bisa melihat secara objektif apa saja yang sudah berjalan baik dan apa yang perlu diperbaiki.
Selain masalah anggaran, DPR menyoroti aspek keamanan pangan. Tercatat puluhan ribu anak menjadi korban keracunan makanan selama program berjalan.
Audit total pada operasional dapur wajib dilakukan.
>>> BPJPH Wajibkan Sertifikasi Halal untuk Semua Produk Impor Mulai Oktober 2026
"Selama masa evaluasi, pemerintah perlu melakukan audit terhadap seluruh dapur SPPG yang beroperasi, baik dari aspek keamanan pangan, kualitas makanan, efisiensi anggaran, maupun tata kelola pengadaannya," kata Charles.
Dapur yang terbukti tidak memenuhi standar atau berulang kali menyebabkan kasus keracunan harus ditutup secara permanen.
"Kita tidak boleh lupa bahwa hingga saat ini sudah lebih dari 40 ribu anak menjadi korban keracunan makanan dalam pelaksanaan program ini.