Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menegaskan bahwa Indonesia harus mampu berperan sebagai pemain utama dalam transformasi digital dunia.
Hal ini penting agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi perkembangan teknologi global.
>>> Bae Sin-yeong Resmi Tinggalkan Persita Tangerang Setelah 5 Musim
Penegasan ini disampaikan Ibas saat menghadiri diskusi publik bertajuk 'Smart Indonesia: Akselerasi Transformasi Digital Nasional Melalui Inovasi Infrastruktur Telekomunikasi' di Kompleks Gedung MPR RI.
Diskusi tersebut dihadiri oleh para pakar telekomunikasi, akademisi, pelaku industri teknologi, serta komunitas digital.
Ibas menekankan bahwa transformasi digital merupakan faktor penentu bagi Indonesia untuk mencapai cita-cita sebagai kekuatan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
Namun, ia juga mengakui adanya tantangan, terutama kesenjangan akses dan kualitas layanan digital di berbagai wilayah Indonesia.
"Kita ingin adanya akses internet yang berkualitas yang dapat dinikmati secara nyata agar literasi digital ini benar-benar terwujud," ujar Ibas, Jumat (12/6/2026).
Infrastruktur Telekomunikasi sebagai Investasi Strategis
Pembangunan infrastruktur telekomunikasi dinilai Ibas sebagai investasi strategis jangka panjang.
Jaringan komunikasi digital kini memiliki peran yang sama pentingnya dengan pembangunan infrastruktur fisik dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Infrastruktur telekomunikasi adalah tulang punggung komunikasi digital.
Setiap menara BTS yang kita bangun, setiap kilometer serat optik yang kita gelar, merupakan investasi penting untuk mendukung transformasi digital Indonesia," jelas Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jatim VII ini.
Selain memperluas akses digital, Ibas juga mengingatkan pentingnya penguatan keamanan siber dan perlindungan data pribadi.
Perkembangan teknologi harus diimbangi dengan regulasi dan tata kelola yang mampu melindungi kepentingan nasional.
"Tantangan berikutnya adalah bagaimana kita mengantisipasi kemampuan pihak-pihak yang semakin ahli dan mapan dalam melakukan serangan siber. Ancaman ini nyata dan serius," tegas Ibas.
Oleh karena itu, perlindungan data pribadi dan implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) harus menjadi perhatian bersama.
