⌂ Beranda News Tata Kelola Ekspor Komoditas dan Optimalisasi Devisa Diperkirakan Perkuat Ekonomi Nasional

Tata Kelola Ekspor Komoditas dan Optimalisasi Devisa Diperkirakan Perkuat Ekonomi Nasional

Tata Kelola Ekspor Komoditas dan Optimalisasi Devisa Diperkirakan Perkuat Ekonomi Nasional
Presiden Prabowo Subianto meneken PP Ekspor Satu Pintu Komoditas SDA Strategis
A A Ukuran Teks16px

Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap dinamika di ruang publik dalam konteks geoekonomi global.

“Setiap negara yang berupaya memperkuat kedaulatan ekonominya akan menghadapi tantangan, baik dari faktor internal maupun eksternal.

Karena itu yang dibutuhkan adalah ketenangan, objektivitas, dan keberanian untuk melihat kepentingan nasional dalam perspektif jangka panjang,” tegasnya.

>>> Piala Dunia 2026 Hari Ketiga: Empat Laga dari Grup B, C, dan D

DHE, Hilirisasi, dan Tata Kelola Ekspor Strategis

Kebijakan DHE, hilirisasi, dan tata kelola ekspor strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) merupakan instrumen yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional dalam jangka panjang.

Semakin besar devisa hasil ekspor yang berada dalam sistem keuangan domestik, semakin kuat stabilitas nilai tukar, likuiditas perbankan, dan kapasitas pembiayaan pembangunan.

Hilirisasi menjadi prioritas pemerintah agar Indonesia tidak lagi hanya menjual bahan mentah.

Indonesia mulai membangun industri pengolahan yang menghasilkan nilai tambah lebih besar, menciptakan lapangan kerja berkualitas, dan meningkatkan daya saing nasional.

Anthony menegaskan bahwa keberhasilan agenda tersebut akan menjadi fondasi penting bagi Indonesia untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi utama Asia pada dekade mendatang.

“Indonesia terlalu besar untuk terus menjadi pemasok bahan mentah bagi negara lain.

Apa yang sedang dilakukan pemerintah hari ini adalah upaya mengembalikan nilai tambah sumber daya alam kepada rakyat Indonesia sendiri,” ujarnya.

Penguatan DHE, hilirisasi, dan tata kelola SDA harus dipahami sebagai bagian dari upaya Indonesia memperkuat posisi ekonomi nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Anthony menerangkan bahwa kebijakan tersebut merupakan pengejawantahan langsung amanat Pasal 33 UUD 1945.

Pasal 33 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Skema tata kelola ekspor melalui Danantara bukan semata kebijakan perdagangan, melainkan instrumen negara untuk memastikan manfaat ekonomi SDA kembali kepada rakyat secara optimal.

Semangat ini sejalan dengan pandangan DPR RI yang menyebut kebijakan tata kelola ekspor SDA sebagai upaya kembali kepada Pasal 33 UUD 1945 melalui penguatan pengawasan, transparansi, dan optimalisasi penerimaan negara.

“Selama ini kita terlalu sering menjadi negara yang kaya sumber daya alam tetapi belum optimal menikmati nilai tambahnya.

Semangat Pasal 33 bukan hanya soal negara memiliki sumber daya, tetapi bagaimana negara memastikan manfaat ekonominya benar-benar kembali kepada rakyat,” ujar Anthony.

Pihaknya mengajak masyarakat, pelaku usaha, akademisi, media, dan seluruh pemangku kepentingan untuk melihat perkembangan ekonomi nasional secara objektif berdasarkan data dan kepentingan jangka panjang bangsa.

“Yang sedang dibangun pemerintah hari ini bukan sekadar kebijakan ekonomi biasa, melainkan fondasi kemandirian ekonomi nasional. Dalam jangka pendek mungkin muncul berbagai perdebatan dan dinamika.

>>> Manchester United Bidik Alex Scott dan Mateus Fernandes untuk Perombakan Lini Tengah

Namun dalam jangka panjang, yang akan menentukan masa depan Indonesia adalah keberanian menjalankan reformasi, memperkuat nasionalisme ekonomi, serta menjaga kedaulatan atas sumber daya strategis bangsa sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945,” pungkas Anthony.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru