Komisi XIII DPR RI menyatakan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Dukungan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat pada Senin (15/6/2026).
>>> KPK Telusuri Aset Kasus Korupsi Kuota Haji Lewat Pemeriksaan Saksi
Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menjelaskan bahwa pembahasan anggaran berjalan lancar dengan beberapa catatan perbaikan.
Pihak legislatif memahami urgensi pengajuan anggaran demi terpenuhinya tugas pokok kedua lembaga.
"Pembahasan sudah berlangsung, kita beberapa ada koreksi tadi soal penyajian data dan pada prinsipnya semuanya apa yang sudah diajukan kita sudah bisa pahami bersama untuk memenuhi konstitusi yang diamanatkan kepada Komnas HAM dan juga kepada Komnas Perempuan," kata Marinus.
Marinus menyoroti sejumlah program kerja krusial yang sebelumnya tidak mendapat alokasi dana sama sekali. Menurutnya, kepastian anggaran sangat dibutuhkan agar program-program tersebut dapat berjalan.
"Dan juga tadi saya menyinggung persoalan usulan tambahan karena banyak sekali anggaran-anggaran yang masih mereka alokasikan zero, nol ya dan tidak ada anggaran," ujar Marinus.
Politisi tersebut sempat mempertanyakan korelasi antara penambahan anggaran dengan efektivitas perlindungan hak korban. Penjelasan dari mitra memastikan bahwa seluruh dana tambahan akan dialokasikan langsung untuk fungsi substansial.
Evaluasi terhadap performa keuangan Komnas HAM menunjukkan kinerja yang efisien dan tepat sasaran. Marinus menilai pemanfaatan anggaran lembaga tersebut sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
"Untuk seluruh mitra yang kita sudah melakukan pembahasan, untuk Komnas HAM saya kira sangat tepat sekali, sesuai dengan tupoksinya dan sangat efisien," tutur Marinus.
>>> Polresta Banyumas Ungkap Pembunuh Dua Wanita Rekam Jasad Korban
Peruntukan dana bagi Komnas HAM dipastikan lebih berfokus pada pelayanan masyarakat, terutama bagi warga yang hak-hak dasarnya terlanggar.
Anggaran tersebut tidak dihabiskan untuk sektor pembangunan fisik.
Di sisi lain, penguatan anggaran bagi Komnas Perempuan dinilai mendesak karena berkaitan dengan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Tingginya angka pelanggaran hak perempuan di Indonesia menjadi landasan dukungan penuh dari parlemen.
"Ya, kita pasti mendukung usulan tambahan dari Komnas Perempuan. Kenapa?
Karena Komnas Perempuan ini kan sangat-sangat terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia, sebagaimana disebutkan juga dalam Undang-Undang TPKS.
Sebagaimana kita tahu bahwa perempuan-perempuan di Indonesia banyak sekali yang hamnya dilanggar," ujar Marinus.
Secara nominal, nilai anggaran yang diusulkan Komnas Perempuan tergolong kecil. Seluruh anggota Komisi XIII DPR RI telah sepakat memberikan persetujuan tanpa hambatan.
>>> BGN Evaluasi Insentif Satuan Pelayanan Gizi, Tak Lagi Rp 6 Juta per Hari
"Undangan usulannya tadi hanya sedikit saja, tidak ada persoalan. Komisi 13 sudah sepakat untuk mendukung usulan tambahan dari mereka," pungkas Marinus.