⌂ Beranda News Dinas Pertamanan DKI Ungkap Modus Pungli Makam Libatkan Oknum RT RW

Dinas Pertamanan DKI Ungkap Modus Pungli Makam Libatkan Oknum RT RW

Dinas Pertamanan DKI Ungkap Modus Pungli Makam Libatkan Oknum RT RW
Ilustrasi pungli makam di Jakarta
A A Ukuran Teks16px

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta mengungkap modus baru praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan pemakaman gratis yang melibatkan oknum pengurus RT dan RW.

Temuan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta pada Rabu (17/6/2026).

>>> Google Luncurkan Flight Simulator di Google Earth Versi Web

Praktik ilegal tersebut mencuat setelah adanya laporan mengenai pungutan berlebihan yang meresahkan warga.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Nabilah Aboe Bakar, meminta evaluasi menyeluruh terhadap program pemakaman gratis milik pemerintah daerah.

"Dan saya juga memohon evaluasinya, Pak Fajar, terkait pemakaman gratis. Karena ternyata di lapangan masih banyak yang merasakan adanya pungli yang berlebihan," kata Nabilah.

Nabilah mendesak instansi terkait segera mengambil tindakan tegas. Ia menekankan bahwa masyarakat sudah mengetahui layanan di TPU Pemprov DKI tidak dipungut biaya.

"Jangan sampai ini menjadi pembiaran terus-menerus. Kasihan masyarakat," ungkapnya.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri, membenarkan bahwa pungutan tidak resmi masih terjadi di lapangan.

"Memang kita akui pungli itu sudah pelan-pelan kita tertibkan. Namun polanya yang berbeda," ujar Fajar.

>>> Ghana Tekuk Panama 1-0 Berkat Gol Dramatis Caleb Yirenkyi

Fajar menjelaskan bahwa penertiban telah membuahkan hasil di internal pengelola TPU. Namun kini muncul pergeseran pelaku dari pihak luar ekosistem dinas.

"Untuk internal kita, alhamdulillah sudah mulai mengakui kalau itu kesalahan. Tapi pola lainnya adalah ada pungli di luar dari orang-orang pemakaman," katanya.

Penyidikan di lapangan menunjukkan adanya oknum pengurus RT dan RW yang memanfaatkan situasi untuk memungut uang dari ahli waris.

"Yang kita temui adalah keterlibatan RT dan RW, sehingga memberikan kebebasan untuk melakukan penerimaan uang di luar dari orang-orang pemakaman," ungkap Fajar.

Kondisi diperparah oleh adanya kelompok luar yang mengambil alih pengelolaan pemakaman secara sepihak. Hal ini membingungkan masyarakat luas.

"Dan itu sudah terbukti ada yang mengelola di luar dari pemakaman, sehingga ahli waris tahunya itu orang pemakaman.

>>> Saham SpaceX Turun 5% Akhiri Reli Tiga Hari Pasca-IPO

Nah, ini kita harus terus telusuri penyebabnya," jelas Fajar.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru