Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyetujui persyaratan Iran dalam perjanjian kerangka kerja untuk mengakhiri perang dan membuka kembali Selat Hormuz.
Keputusan ini diambil pada Rabu (17/6/2026) waktu setempat di tengah krisis minyak global yang mengancam pasokan bahan bakar dunia.
>>> BAIC Indonesia: Kenaikan BBM Non-Subsidi Ubah Preferensi Konsumen ke Mobil Irit
Trump menyampaikan langsung persetujuan tersebut saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 di Prancis.
Pemerintah AS mengakui bahwa stok bahan bakar dunia hanya mampu bertahan dalam hitungan minggu jika konflik bersenjata terus berlanjut.
"Kita akan kehabisan cadangan dalam waktu sekitar empat minggu," kata Trump di hadapan para jurnalis.
>>> Rupiah Melemah ke Rp 17.856 per Dollar AS Jelang Pengumuman RDG BI
Ia menambahkan bahwa blokade militer yang berkepanjangan justru merugikan posisi sekutu Barat dalam jangka panjang.
"Jika kita terus membom, kapal-kapal itu tidak akan bisa berlayar," ujar Trump.
Kesepakatan damai ini melahirkan nota kesepahaman baru yang mengatur penghentian total operasi militer di seluruh lini, termasuk kawasan Lebanon.
>>> Kate Middleton Tampil Memukau dengan Gaun Kuning Roksanda di Royal Ascot 2026
Implementasi perjanjian mencakup penarikan blokade angkatan laut AS agar Selat Hormuz dapat segera dilewati kapal pengangkut minyak internasional.