Pemerintah Indonesia telah menyiapkan anggaran sebesar Rp635 triliun untuk mendanai Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dalam rencana kerja tahun 2027.
Pengalokasian dana ini disampaikan dalam rapat panitia kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Senayan, Jakarta.
>>> Ribuan Pencari Kerja Serbu Lowongan Pabrik Jerman di Melaka
Fokus Pendanaan Program Prioritas
Rapat tersebut membahas rencana kerja pemerintah beserta prioritas anggaran untuk tahun 2027. Perwakilan pemerintah memaparkan delapan program prioritas nasional yang menjadi fokus pendanaan.
Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Bappenas, Eka Chandra Buana, menjelaskan bahwa pembiayaan investasi pada periode tersebut difokuskan untuk mendukung kebijakan pembangunan nasional.
>>> Menteri HAM dan DPR Kritik Temuan Komnas HAM Soal Program Makan Bergizi Gratis
Ia menambahkan bahwa intervensi PKPN akan dituangkan ke dalam belanja Kementerian/Lembaga, yang mencakup belanja PKPN dan non-PKPN.
Alokasi dana ratusan triliun rupiah ini secara spesifik disiapkan untuk klaster program prioritas utama berdasarkan perhitungan pagu indikatif yang ada.
>>> Prodia Diagnostic Line Gelar IPO, Targetkan Dana Rp62,75 Miliar
Menurut Eka Chandra Buana, pagu indikatif untuk klaster PKPN sendiri sudah mencapai Rp635 triliun.