⌂ Beranda News Polres Pelalawan Bekuk Perampok Sadis di Bandar Sei Kijang

Polres Pelalawan Bekuk Perampok Sadis di Bandar Sei Kijang

Polres Pelalawan Bekuk Perampok Sadis di Bandar Sei Kijang
Polisi menangkap pelaku perampokan di Bandar Sei Kijang
A A Ukuran Teks16px

Polres Pelalawan menangkap seorang pria bernama Jodi Alfandi (27) yang melakukan perampokan di sebuah kantor perusahaan di Jalan Lintas Timur Km 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Peristiwa terjadi pada Rabu (17/6/2026) sore. Pelaku menusuk kasir berinisial PT (25) sebanyak 22 kali menggunakan gunting setelah korban menolak menyerahkan kunci brankas.

>>> Maroko Jadikan Piala Dunia 2030 Momentum Modernisasi Negara

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan Effendi, mengungkapkan bahwa setelah menganiaya korban, pelaku sempat merokok dengan santai.

Pelaku kemudian membersihkan darah di tangannya, mengambil uang Rp 76 juta dari brankas, mengunci pintu kantor dari luar, dan merusak kamera CCTV dengan batu sebelum melarikan diri.

Korban yang bersimbah darah berhasil mengirim pesan darurat via WhatsApp kepada rekannya bernama Agung, lengkap dengan foto wajahnya.

"Tolong Gung, aku mau dibunuh," tulis korban.

>>> Elon Musk: Massa dan Energi Akan Gantikan Uang Konvensional

Agung bersama warga mendobrak pintu kantor dan mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta melapor ke call center Polri 110.

Tim Satreskrim Polres Pelalawan mendeteksi keberadaan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam saat ia dalam perjalanan dari Pekanbaru menuju Bandar Seikijang.

Pelaku mencoba menabrakkan kendaraannya ke arah petugas saat dikepung, sehingga polisi menembak kakinya untuk melumpuhkan.

>>> Karyawan Konfeksi Curi Kain Rol di Tambora, Kerugian Capai Rp2 Juta

Polisi menyita uang tunai Rp 36.370.000 dari penggeledahan badan pelaku, yang diakuinya sebagai sisa hasil perampokan.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru