Sebelumnya, Ditjen PKTN telah mengirimkan surat resmi nomor TN. 03.00/371/PKTN/SD/04/2026 pada 21 April 2026 agar dinas daerah memperketat pengawasan distribusi.
Edukasi pedagang mencakup kepemilikan NIB, kepatuhan HET, pelaporan via SIMIRAH, dan batas pembelian maksimal 12 liter per konsumen setiap hari.
Kemendag juga meminta produsen serta distributor memprioritaskan pasokan ke pasar pantauan demi memotong rantai distribusi yang panjang.
"Langkah ini sangat penting guna mencegah terjadinya praktik penjualan kembali (reselling) antar sesama pengecer yang dapat memperpanjang rantai distribusi dan memicu kenaikan harga di atas ketentuan," beber Moga.
Saat ini, Bulog mengamankan cadangan Minyakita sebesar 20 ribu ton, termasuk 93 ton di Bulog DKI Jakarta yang siap digelontorkan ke pasar rakyat.
Kebutuhan minyak goreng nasional yang mencapai 254 ribu ton per bulan dipastikan tetap terpenuhi dengan aman melalui berbagai merek kemasan.
"Minyakita merupakan minyak goreng rakyat yang diutamakan untuk target konsumen masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Sedangkan untuk kebutuhan pasar yang lebih luas dapat terpenuhi melalui beragam pilihan minyak goreng kemasan dari berbagai merek.
>>> Maroko Jadikan Piala Dunia 2030 Momentum Modernisasi Negara
Pemerintah memastikan bahwa pasokan minyak goreng nasional di berbagai lapisan masyarakat tetap aman, stabil, dan mencukupi," jelas Moga.