Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026-2030.
Keputusan ini diumumkan pada Jumat (19/6/2026).
>>> Permendag 18/2026 Terbit, Pemerintah Perkuat Tata Kelola Impor Nasional
Penunjukan tersebut dilakukan setelah OJK menyelesaikan uji kemampuan dan kepatutan terhadap 28 kandidat. Selain Jeffrey, OJK juga menetapkan enam nama lainnya sebagai jajaran direksi bursa yang baru.
Apresiasi terhadap Rekam Jejak Jeffrey
Co-Founder PasarDana, Hans Kwee, menilai rekam jejak Jeffrey saat menjabat pelaksana tugas (Plt) Dirut BEI terbukti mampu merespons tekanan pasar.
Ia merujuk pada pembekuan sementara oleh MSCI dan FTSE Russell yang ditangani dengan cepat.
Menurut Hans, koordinasi erat untuk meningkatkan ketentuan free float, klasifikasi saham, dan penguatan keterbukaan informasi terkait konsentrasi kepemilikan saham tinggi (HSC) mendapat apresiasi positif dari investor asing.
Langkah ini dinilai menyelaraskan standar pasar modal domestik agar lebih transparan dan kredibel.
>>> Kaspersky Temukan 336 Domain Palsu Incar Penonton Piala Dunia 2026
Hans menambahkan bahwa komunikasi aktif dengan MSCI dan FTSE dilakukan demi kepentingan pasar modal Indonesia tanpa didikte oleh kepentingan asing.
"Saya pikir tim yang sudah bagus, jadi kita butuh orang-orang yang memang memahami," ujarnya.
Susunan Direksi BEI yang Baru
Dalam kepengurusan baru, Jeffrey Hendrik akan didampingi oleh enam direktur lainnya.
Saidu Solihin menjabat sebagai Direktur Penilaian Perusahaan, Irvan Susandy sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, serta Yulianto Aji Sadono sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan.
Posisi Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko diisi Abdul Munim, jabatan Direktur Pengembangan dipegang Iding Pardi, dan Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, serta Umum ditempati Umi Kulsum.
>>> Golkar dan PDIP Saling Kritik soal Kekuasaan dan Pemadaman Listrik
Ketujuh anggota direksi baru ini dijadwalkan diangkat secara resmi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan BEI pada 29 Juni 2026.