>>> Manchester United Rekrut Vincent Joseph dari Liverpool
Dalam konteks tersebut, Yukki mengingatkan agar tambahan persyaratan administrasi tidak berubah menjadi hambatan baru bagi dunia usaha.
“Dalam kondisi ketidakpastian global saat ini, kelancaran rantai pasok menjadi faktor penting bagi daya saing Indonesia.
Jangan sampai tambahan persyaratan administrasi menimbulkan bottleneck yang justru meningkatkan biaya logistik dan biaya produksi,” paparnya.
Untuk menjaga momentum efisiensi tersebut, Yukki mendorong harmonisasi sistem antarinstansi.
Ia mencatat bahwa pelaku usaha membutuhkan kepastian prosedur dan harmonisasi sistem antara Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, INSW, OSS, dan kementerian teknis lainnya, agar tidak terjadi duplikasi proses maupun perbedaan interpretasi di lapangan.
Ia juga meminta perhatian khusus terhadap arus bahan baku, bahan penolong, dan barang modal.
Menurutnya, pengawasan impor sebaiknya lebih diarahkan pada perlindungan industri nasional tanpa menghambat masuknya input produksi yang justru menggerakkan pabrik, menjaga lapangan kerja, dan menopang kinerja ekspor.
Kesiapan pelaku usaha, lanjut Yukki, menjadi salah satu kunci keberhasilan implementasi kebijakan.
Karena itu, masa sosialisasi dan masa transisi perlu menjadi perhatian agar pelaku usaha memiliki waktu yang cukup untuk beradaptasi tanpa mengganggu aktivitas perdagangan.
Pada akhirnya, kata Yukki, kebijakan impor yang efektif adalah kebijakan yang menempatkan daya saing nasional sebagai tujuan utama.
“Keberhasilan tata kelola impor tidak diukur dari seberapa banyak kita membatasi, tetapi dari seberapa baik kita menyeimbangkan pengawasan dengan kelancaran arus barang, efisiensi logistik, dan penguatan industri.
>>> Michael Carrick Mulai Era Penuh di Manchester United Hadapi Hull City
Di situlah letak daya saing Indonesia ke depan,” pungkas Yukki.
