⌂ Beranda News Pelaku Usaha Harus Pahami Perbedaan PNBP TVRI dan PBJT Nobar Piala Dunia 2026

Pelaku Usaha Harus Pahami Perbedaan PNBP TVRI dan PBJT Nobar Piala Dunia 2026

Pelaku Usaha Harus Pahami Perbedaan PNBP TVRI dan PBJT Nobar Piala Dunia 2026
Suasana nobar Piala Dunia 2026 di sebuah kafe
A A Ukuran Teks16px

Pasal 58 menetapkan tarif PBJT atas jasa kesenian dan hiburan serta makanan dan minuman paling tinggi 10 persen dari jumlah yang dibayar konsumen.

Pajak ini dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota lewat Bapenda melalui Peraturan Daerah masing-masing.

Contohnya, DKI Jakarta menuangkan aturan ini dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 dengan tarif PBJT jasa kesenian dan hiburan umum sebesar 10 persen sejak 5 Januari 2025.

Objek PBJT pada kafe yang menggelar nobar terbagi dua. Jika kafe menjual makanan dan minuman, omzetnya menjadi objek PBJT atas Makanan dan Minuman.

Jika kafe menarik tiket masuk khusus menonton, aktivitas itu masuk kategori PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan.

Kewajiban PBJT makanan dan minuman kafe tetap berjalan pada hari biasa tanpa nobar, sehingga nobar hanya menambah omzet yang menjadi dasar perhitungan pajak.

Sebagai gambaran, kafe berkapasitas 50 orang dengan tambahan omzet Rp15 juta dari penonton nobar selama sebulan wajib membayar PNBP Rp10 juta ke negara.

Pada saat bersamaan, kafe tersebut wajib membayar PBJT maksimal 10 persen dari tambahan omzet atau sekitar Rp1,5 juta kepada Bapenda.

Kapasitas di bawah 50 orang tidak otomatis gratis dari PNBP karena jumlah tersebut masuk tingkatan tarif terendah komersial sebesar Rp10 juta.

TVRI membagi nobar menjadi dua kelompok: nonkomersial murni seperti di rumah pribadi atau lapangan kampung yang tidak mengambil keuntungan ekonomi, dan kegiatan komersial seperti di kafe, restoran, hotel, atau mal yang wajib membayar sesuai tabel kapasitas.

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.2.7/4657/SJ tertanggal 14 Juni 2026 menegaskan agar pemda memfasilitasi titik nobar nonkomersial dan melibatkan pelaku usaha mikro kecil pada nobar berkapasitas di atas 500 orang tanpa sewa tempat.

>>> Menkes Budi Gunadi Ingatkan Kandungan Natrium Tinggi di Siomay, Bakso, dan Soto Betawi

Logika PBJT mengikuti prinsip serupa: nobar komunitas yang benar-benar gratis otomatis bebas dari PBJT karena tidak ada transaksi jual-beli makanan, minuman, maupun tiket.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru