⌂ Beranda News KPK Lelang Barang Rampasan, Ponsel Rp231 Ribu Laku Rp34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan, Ponsel Rp231 Ribu Laku Rp34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan, Ponsel Rp231 Ribu Laku Rp34 Juta
Ilustrasi lelang barang rampasan KPK
A A Ukuran Teks16px

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang barang rampasan pada Juni 2026. Sejumlah aset bernilai miliaran rupiah berhasil terjual.

Salah satu barang yang mencuri perhatian adalah ponsel pintar yang laku Rp34.181.000. Padahal, nilai limit awal hanya Rp231.000.

>>> Presiden Bolivia Tetapkan Status Darurat Nasional Hadapi Krisis Ekonomi

Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi lelang KPK. Unggahan itu menampilkan satu unit gawai dengan pelindung hitam yang terjual jauh di atas harga dasar.

Apartemen dan Alat Kopi Laku Mahal

Penawaran tertinggi diraih oleh apartemen di Pondok Indah, Jakarta Selatan, seluas 149 meter persegi. Properti tersebut laku Rp6.625.444.000, melebihi limit Rp6.445.444.000.

Mesin kopi merek La Marzocco juga mencatat harga jual Rp105.600.000, padahal limitnya Rp77.600.000.

Barang elektronik lain seperti iPhone 13 Pro Max 1 TB terjual Rp17.826.000 dari limit Rp5.826.000.

>>> Video Puan Maharani Soal Pajak Ternyata Hoaks Rekayasa AI

Total ada sebelas item yang dilelang, mulai dari kendaraan, properti, hingga alat berat. Seluruhnya laku di atas nilai limit.

Beberapa kendaraan yang terjual antara lain Mitsubishi Pajero Sport 2016 seharga Rp251.090.000, Daihatsu Gran Max van 2022 seharga Rp128.454.000, dan dump truck Hino seharga Rp275.943.000.

Alat berat seperti ekskavator laku Rp320.800.000 dan vibro roller Rp161.945.000. Sementara itu, motor Honda Beat 2021 terjual Rp12.291.000.

>>> Bitcoin Melemah Pasca Pertemuan FOMC, Suku Bunga Acuan Dipertahankan

Tanah dan bangunan di Banjarnegara seluas 189 meter persegi juga laku Rp400.020.000, di atas limit Rp353.020.000.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru